LampuHijau.co.id - Kepolisian sedang mendalami kepemilikan sabu Fatur Gozali, sopir taksi online yang melakukan rudapaksa terhadap perempuan penumpangnya. Penyelidikan dilakukan untuk membongkar jaringannya.
"Untuk jaringannya masih Kami kembangkan," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rihold Sihotang, Kamis 4 Desember 2025.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Rihold, Fatur Gozali mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pengedar di wilayah Bekasi.
Baca juga : Polresta Cirebon Ajak Ojek Online Bersama Jaga Kamtibmas
"Tersangka mengaku memperolehnya dari Bekasi," singkatnya.
Sebelumnya Fatur Gozali pengemudi taksi daring diringkus polisi karena memperkosa dan menganiaya NG (30), cewek penumpangnya pada 22 November 2025.
Di bawah ancaman senjata mainan, NG diperkosa di bahu Tol Kunciran-Cengkareng, tepat sebelum Exit Benda. Korban diketahui pagi itu hendak menuju ke Bandara Soetta dari Depok.
Baca juga : Abis Make Sabu Birahi Merongrong, Driver Online Perkosa Penumpangnya di Pinggir Tol
Cowok 49 tahun warga Bekasi itu kemudian ditangkap di sebuah kontrakan di kawasan Cilodong, Depok saat sedang bersama keluarga.
Dari hasil penggeledahan, kepolisian menemukan satu paket sabu di dompetnya dan senjata mainan yang dia sembunyikan di kursi mobil.
Kepada Polisi, Fatur berkelit memperkosa korban karena tak tahan membendung birahi karena pengaruh Narkoba yang ia konsumsi sehari sebelumnya. (WAH)
Baca juga : Komisi VI DPR Kawal Kasus Jiwasraya: Negara Tak Boleh Absen Bela Hak Pensiunan