Peras Penumpang, Sopir Taksi Gelap Ditangkap Polisi di Tanjung Priok

Kamis, 4 Desember 2025, 04:43 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Dua pemuda asal Jambi minta tolong ke Polisi usai dimintai ongkos sebesar 780 ribu oleh sopir taksi gelap beserta dua rekannya saat minta diantar dari Bandara Soekarno Hatta menuju wilayah Jakarta Utara. Saat ini para pelaku berada di Polres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Ketiga pelaku berikut barang bukti saat ini sudah berada di Polres Metro Jakarta Utara untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," terang Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, Rabu (3/12).

Baca juga : Dijebak Polisi, Penjual Gadis Di Bawah Umur Ditangkap di Hotel Kawasan Sunter

Peristiwa itu kata Jonggi, bermula ketika layanan call center Polri 110 menerima laporan mengenai adanya dugaan pemerasan yang dialami dua penumpang yang baru turun dari Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta. Usai keluar bandara, kedua pria tersebut lalu menumpang mobil jenis Toyota Avanza dan dimintai ongkos perjalanan sebesar Rp.780.000 oleh para pelaku. Sebelum menyerahkan uang, para pelaku mengunci pintu kendaraan, diduga untuk memaksa pembayaran.

"Iya, pelapor menghubungi 110 Pada saat taksi gelap itu berada di tol, dan terhubung ke Polres Pelabuhan Tanjung priok dan Polres jakut," terang Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi.

Baca juga : Spesialis Curanmor di Jakarta Utara Pensiun, Soalnya Kemarin Ditangkap Polisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok

"Mobil itu berhenti di terminal Tanjung Priok karena dijanjikan oleh sopir taksi gelap kalau untuk mobil travel adanya di terminal ," lanjut Jonggi.

Mendapat laporan tersebut, Tim Patroli Jaga Jakarta Regu C yang dipimpin Aipda Khoirul Setyawan segera bergerak menuju lokasi. Tak berselang lama, tim menemukan para pelaku beserta korban di sekitar Jalan Enggano, lalu langsung mengamankan ketiganya.

Baca juga : Kedapatan Bawa Sajam, Air Keras, Stik Golf, 11 Remaja Ditangkap Polisi di Tanjung Priok

Dari tangan para terduga pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Toyota Avanza warna hitam metalik, uang tunai, beberapa telepon seluler, kartu identitas, serta sepasang pelat nomor berbeda. Hasil tes urin juga menunjukkan dua dari tiga pelaku itupositif mengandung zat amphetamine dan methamphetamine.

"Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa layanan aduan 110 dan Tim Patroli Jaga Jakarta terus hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan serta memberikan respon cepat terhadap laporan masyarakat," ungkap Jonggi.(RIP)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal