LampuHijau.co.id - Polsek Pinang menangkap buronan kasus pencurian motor bernama Roni (24) di kawasan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (27/11).
Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko mengatakan, pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencurian motor yang terjadi pada 21 Juni 2025 di wilayah hukum Polsek Pinang.
“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku terpantau di wilayah Warakas. Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” ujar Iptu Adityo.
Baca juga : Dijebak Polisi, Penjual Gadis Di Bawah Umur Ditangkap di Hotel Kawasan Sunter
Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam yang digunakan pelaku dan diduga hasil kejahatan.
Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pinang Ipda Tutuk Syaiful Akbar dibantu personel Unit Reskrim lainnya setelah melakukan observasi langsung di lokasi.
Pelaku kini diamankan di Mapolsek Pinang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Baca juga : Pendestrian Stasiun Cirebon Ditata Bikin Nyaman Masyarakat
“Kami masih melakukan pendalaman guna mencari jaringan maupun penadahnya. Masyarakat diimbau selalu waspada serta segera melapor bila terjadi tindak kejahatan,” tegasnya. (WAH)