Polsek Jatiuwung Rajin Ungkap Peredaran Obat Keras, Kapolres Beri Apresiasi

Pengedar Obat Keras diamankan Polsek Jatiuwung. (WAH)
Jumat, 28 Nopember 2025, 19:45 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Polsek Jatiuwung meringkus pengedar dan pecandu obat keras di dua lokasi berbeda. Dari pengungkapan ini, kepolisian menyita ribuan pil tramadol dan hexymer.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah tim opsnal mendapatkan informasi terkait peredaran obat keras yang dilakukan secara sembunyi di lingkungan masyarakat.

Berbekal informasi tersebut, Kanit Reskrim AKP Dery kemudian bergerak. Awalnya polisi menangkap pecandu  pria berinisial HS di depan sebuah minimarket di Jalan Pajajaran, Kampung Dumpit, Gandasari Jatiuwung. Dari Heru, dengan barbuk lima butir obat keras jenis tramadol.

Baca juga : Tekan Peredaran Narkotika, Polres Cirebon Kota Sosialisasi P4GN kepada Masyarakat

"HS ini mengaku dapat barang dari DS, yang diduga sebagai pengedar. DS kemudian kami tangkap di sebuah kontrakan di Kampung Sabi, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua," ujar Kapolsek.

Dari lokasi kedua tersebut, petugas menemukan barang bukti besar berupa 1.065 butir obat keras serta satu unit HP.

“Ribuan butir obat keras daftar G diduga akan diedarkan ke masyarakat secara ilegal,” ujar Kompol Rabiin.

Baca juga : Sepasang Kekasih Tersangka Pembuang Bayi Nikah di Polres Ciamis

Langkah Polsek Jatiuwung ini mendapat apresiasi dari Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari. 

“Obat keras tanpa izin ini sangat berbahaya, terutama bagi remaja. Kami akan tindak tegas semua bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan generasi muda. Apresiasi buat Polsek Jatiuwung," tegas Kapolres.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya praktik penjualan obat keras ilegal di lingkungannya bisa melalui Call Center 110.

Baca juga : Polda Metro Tangkap Perwira Polres Tangerang Kota Atas Dugaan Penipuan!

Saat ini, pelaku pengedar DS telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara HS akan diarahkan ke program rehabilitasi. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal