Bapak-bapak di Pademangan Setubuhin Putri Kandung Ampe Hamil 6 Bulan, Polisi: Sudah Kita Tangkap

Ilustrasi
Rabu, 26 Nopember 2025, 20:10 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Seorang pria di Pademangan Jakarta Utara tega menyetubuhi putri kandungnya sendiri. Aksi bejad itu dilakukan sekitar bulan April 2025 dan ternyata dilakukan tidak hanya sekali, namun sudah beberapa kali. Saat ini, korban yang diketahui berinisial K (16) sudah hamil 6 bulan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar menyebut saat ini pelaku sudah ditangkap. "Pelaku adalah ayah kandungnya sendiri berinisial FH. Kita tangkap hari ini," terang Onkoseno saat dikonfirmasi, Rabu (26/11).

Baca juga : Dua Anak Hilang di Penjaringan Ditemukan Polisi: Sudah Dijemput Orangtuanya

Pihaknya kata Onkoseno, langsung menindaklanjuti setelah adanya laporan dari pihak korban. "Pelapor adalah ibu korban. Ia melaporkan perkara dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur," beber Onkoseno.

Menurut keterangan korban pada pelapor, korban telah disetubuhi oleh terlapor (ayah kandungnya sendiri) sekitar bulan April 2025. "Korban ini telah disetubuhi oleh terlapor lebih dari satu kali. Atas peristiwa tersebut korban mengandung dengan usia kandungan 6 bulan," ujar Onkoseno.

Baca juga : Raja Curanmor di Tanjung Priok Tertangkap, Polisi: Sudah Ditetapkan Tersangka dan Dilakukan Penahanan

"Pelaku melakukan perbuatan bejad itu karena nafsu. Untuk pelaku saat ini sudah berada di Polres Jakut guna pengusutan lebih lanjut," sambung Onkoseno.(RIP)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal