LampuHijau.co.id - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari menyerukan ajakan kuat stop bullying kepada seluruh lapisan masyarakat dengan membangun atmosfer saling menghormati dan peduli.
Seruan ini disampaikan Kombes Jauhari menyusul maraknya praktik perundungan terutama di lingkungan pendidikan.
Jauhari menyebut ajakan stop bullying ini bukan sekadar slogan, tetapi panggilan tindakan: melapor ketika melihat bullying, memberikan dukungan kepada korban, dan menciptakan budaya sekolah yang inklusif dan aman bagi semua anak.
"Bullying masih menjadi persoalan serius di lingkungan sekolah dan masyarakat, dengan dampak yang dapat merusak psikologis korban, menurunkan kepercayaan diri, hingga menyebabkan trauma jangka panjang. Studi dan laporan dari sejumlah lembaga menunjukkan bahwa perundungan bisa berupa bentuk verbal, fisik, sosial, atau bahkan digital melalui handphone," ujarnya
Baca juga : Perluas Jangkauan ke Serpong, PT MRT Jakarta Gandeng Sinarmas Land
Secara rinci Kapolres menjelaskan, bentuk bullying tidak selalu tampak secara fisik atau agresi verbal, isolasi sosial, dan pelecehan psikologis sering kali lebih sulit dideteksi, tetapi dampaknya bisa sangat berat.
"Korban bullying bisa mengalami kecemasan, depresi, penurunan prestasi sekolah, hingga gangguan mental,".
Jauhari membeberkan, faktor risiko bullying bisa bermacam-macam. Mulai dari pola asuh keluarga yang kurang mendukung, kurangnya kontrol emosi pada pelaku, hingga budaya perundungan yang masih dianggap “sepele” di beberapa lingkungan sekolah.
Untuk mencegah praktik Bullying, Polres Metro Tangerang Kota secara aktif mengampanyekan stop Bullying ke setiap sekolah dan publik.
Jauhari juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menolak segala bentuk perundungan, baik fisik, verbal, maupun digital.
Langkah lainnya yakni sosialisasi di sekolah, Kepolisian melakukan kegiatan “Police Goes to School” (Polisi Saba Sekolah).
Melalui program ini, kepolisian menanamkan nilai antiperundungan dan meningkatkan kesadaran siswa sejak dini.
Di sini petugas Binmas juga memberikan edukasi tentang pentingnya saling menghormati, risiko bullying, dan cara melaporkan jika ada tindakan bullying ke Call Center 110.
Yang terakhir, penguatan Sistem Perlindungan Anak, pihak kepolisian mendukung penerapan sistem “Sekolah Ramah Anak” di Kota Tangerang.
Sekolah dengan standar ini diharapkan menjadi lingkungan yang aman dan mendukung, bukan hanya untuk belajar, tetapi juga untuk perkembangan sosial dan emosional siswa. (WAH)