LampuHijau.co.id - Polsek Koja mengangkut 8 pengamen yang kerap mangkal di halte busway Permai, Jl. Yos Sudarso, Jakarta Utara dan juga bikin resah masyarakat pengguna angkutan umum, Rabu, 19 November.
"Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang mulai resah atas keberadaan mereka. Selain itu dalam program Jaga Jakarta (Jaga Wilayah dan Jaga Aturan)," terang Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto saat dikonfirmasi Rabu, 19 November, siang.
Baca juga : Dugaan Penggelapan Royalti, Kreator Animasi Dilaporkan Ke Polisi
Selain pengamen, dalam kegiatan yang dipimpin oleh Wakapolsek Koja AKP Hartono berikut 15 anggota Polsek Koja, ikut diamankan juga jukir liar di lokasi tersebut. Adapun 8 orang pengamen dan jukir liar yang diamankan berinisial R (17) pengamen, Dede (16) pengamen, Yoyo (15) pengamen, Ano (18) pengamen, dan Indah (15) pengamen perempuan.
Tiga lainnya bernama Sahrul (35) jukir liar, Rudi (53) parkir liar dan Hari (64) gelandangan. Barang bukti yang disita adalah gitar ukulele.
Kedelapan pelaku yang diamankan kemudian dilakukan proses pendataan. Kemudian pelaku diserahkan ke Dinas Sosial. "Pelaku dibina ke Dinsos," ungkap Andry.(RIP)