Jual Kasur Springbed Palsu di Tanjung Priok, Empat Orang Dibawa ke Polisi

Rabu, 19 Nopember 2025, 18:23 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Empat orang penjual kasur springbed ditangkap warga di Jl. Warakas 1 depan Paud RT 01/01 Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara pada Selasa (18/11) malam. Ke-empat orang itu diduga melakukan penipuan dengan menjual kasur springbed palsu dan tidak layak pakai.

Ketua RT 01/01 Kelurahan Warakas Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara, Sudjarwo menyebut kalau ke -empat orang penjual kasur springbed tersebut sudah diserahkan ke Polsek Tanjung Priok untuk ditindaklanjuti. "Pelakunya beserta kasur springbed sudah kita serahkan ke Polsek Tanjung Priok pada Selasa (18/11) malam," terang Sudjarwo, Rabu (19/11) pagi.

Baca juga : Dipimpin Langsung Kepala BNN RI, Kampung Bahari Tanjung Priok Kembali Digrebek

Awalnya kata Sudjarwo, para pelaku menawarkan orang yang mau membeli kasur springbed yang dibawanya dengan menggunakan kendaraan pick-up. Para pelaku mengatakan kalau kasur springbed yang dibawanya itu merupakan barang sisa dari pabrik. Mereka ingin menjual dengan harga di bawah pasaran.

Salah satu warga ada yang tertarik lalu membeli kasur springbed dari pelaku. Namun, setelah dibeli dan digunakan, kasur springbed itu ambruk dan setelah diperiksa ternyata didalamnya berisikan barang bekas, kain busa dan kayu bekas, sehingga korban tidak terima karena merasa tertipu.

Baca juga : Edarkan Sabu di Lemahwungkuk, Pemuda Greged Dibekuk Polres Cirebon Kota

"Kemarin korban intai, pas lewat, pelaku ini ngeles, cekcok lalu pelaku masuk Ke RW. Lalu guru PAUD yang sedang ngajar les, melaporkan ke saya. Lalu saya ambil tindakan dengan mengamankannya sendirian," ungkap Sudjarwo.

"Saat ini kasus ditangani oleh unit Reskrim Polsek Tanjung Priok," sambung dia.(RIP)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal