LampuHijau.co.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tangerang menyoroti kasus bullying di dunia pendidikan yang sudah memasuki fase darurat karena fenomena perundungan antarsiswa bukan lagi sebatas ejekan, tapi nyawa sebagai taruhannya.
Ketua LBH Tangerang Rasyid Hidayat mendesak pemerintah agar merespon cepat penyelesaian kasus perundungan di lingkup sekolah.
"Sudah saatnya dunia pendidikan, baik negeri maupun swasta, mengambil langkah nyata untuk mengantisipasi dan menindak tegas pelaku bullying,” tegas Rasyid Hidayat, Selasa, 11 November 2025.
Ia menilai bahwa pemerintah daerah, sekolah, dan aparat penegak hukum tidak boleh lagi hanya bersikap reaktif setiap kali kasus viral muncul.
Menurutnya, perlu ada sistem perlindungan siswa yang jelas, cepat, dan berpihak kepada korban agar tragedi serupa tidak berulang.
Rasyid juga menyoroti bahwa bullying tidak hanya mencoreng dunia pendidikan, tetapi juga melahirkan siklus kekerasan baru di masyarakat.
Menurut Rasyid, korban perundungan bisa tumbuh menjadi pelaku di masa depan, atau bahkan memilih jalan ekstrem karena merasa tidak punya tempat aman.
"Kalau sekolah gagal menjadi ruang aman bagi anak-anak, maka kita sedang menyiapkan generasi yang terluka,” ujarnya.
LBH Tangerang menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, Pendidik, orang tua, dan aparat hukum untuk bersatu menghentikan budaya diam terhadap bullying dan membangun gerakan sadar empati di lingkungan pendidikan.
LBH Tangerang juga membuka layanan pengaduan bagi korban bullying di nomor 081280080134.
Seperti diketahui kasus bullying di sekolah marak terjadi. Dalam sepekan terakhir, publik dikejutkan oleh dua kasus memilukan: bom rakitan di salah satu sekolah di Jakarta yang diduga dilakukan oleh korban bullying serta kasus bunuh diri seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Sukabumi akibat perundungan yang terus-menerus dialaminya. Peristiwa serupa juga terjadi di Tangsel, siswa SMP Negeri 19 Tangerang Selatan berinisial MH (13) mengalami luka fisik dan trauma serius dan dugaan bunuh diri siswa lompat di sekolah Pahoa, Kabupaten Tangerang. (WAH)
Baca juga : Lewat Buku, Hinca Tantang Reformasi Perizinan Migas