60 Pelaku Penyerangan Markas Polres Jakut Dikirim ke Kejaksaan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar
Jumat, 31 Oktober 2025, 13:53 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Sebanyak 60 pelaku penyerangan terhadap Mapolres Metro Jakarta Utara akhirnya dikirim ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara guna dilakukan proses persidangan tahap dua lebih lanjut.

"Kami dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah melaksanakan pelimpahan atau tahap dua terhadap 60 tersangka beserta barang bukti kasus penyerangan Mako polres Jakarta Utara pada hari Kamis tanggal 30 Oktober 2025 kemarin," terang Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar kepada wartawan, Jumat, 31 Oktober 2025.

Baca juga : Hari Jadi ke-74, Humas Polres Jakut Donorkan Darah ke PMI

Dengan demikian, 60 tersangka akan segera menyandang status terdakwa dan diadili di pengadilan. Sebelumnya, 60 orang tersangka laki-laki itu ditahan di sel tahanan Polres Metro Jakarta Utara selama 2 bulan pasca kejadian penyerangan.

"Penyerangan terjadi pada 31 Agustus 2025 lalu. 60 tersangka tersebut kami kirim dari Rutan Polres menuju Kejaksaan untuk selanjutnya dilakukan proses tahap dua dan persiapan lanjut persidangan," ujarnya.

Baca juga : Demi Kenyamanan Masyarakat, Polres Cirebon Kota Babat Peredaran Miras

Adapun 60 orang tersangka tersebut dijerat berbagai pasal yakni Pasal 170 KUHP, Pasal 212 KUHP, Pasal 214 KUHP dan 160 KUHP. "Mereka perannya macam-macam, makanya disitu kami ada 10 berkas perkara. Perannya mulai dari yang melempar terus melawan petugas pada saat itu, tidak mengindahkan imbauan petugas dan melakukan penyerangan berupa pelemparan," katanya.

Kompol Onkoseno menjelaskan, untuk barang bukti yang disita dari 60 tersangka adalah barang elektronik, batu, kayu, dan juga berbagai macam properti yang dirusak.

Baca juga : Perkuat Gerakan Jaga Jakarta, Polres Jakut Gelar Deklarasi Damai dan Doa Bersama

"60 orang tersangka ini yang terbukti melakukan langsung di Polres. Karena memang kejadiannya di Polres, dari awal mereka datang bukan unjukrasa tapi memang langsung melakukan penyerangan berupa lemparan batu, lemparan petasan ke dalam kantor Polres Metro Jakarta Utara," ungkap Onkoseno.(RIP)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal