Bekuk BD Sabu di Wilayah Dadap, Kapolres Tangkot Apresiasi Polsek Pakuhaji

Bandar Sabu Diamankan Polsek Pakuhaji. (WAH)
Senin, 27 Oktober 2025, 13:59 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Sepak terjang Polsek Pakuhaji meringkus bandar sabu di wilayah Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang mendapat apresiasi dari Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Raden Jauhari.

"Kami apresiasi kerja keras anggota Polsek Pakuhaji. Ini bukti komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum kami,” ujar Jauhari.

Sebelumnya, Polsek Pakuhaji mengamankan empat orang pelaku, satu di antaranya merupakan bandar sabu. Dari pengungkapan ini, kepolisian menyita 82,17 gram sabu beserta sejumlah alat bukti.

Kapolsek Pakuhaji AKP Rokhmatulloh menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat.

Baca juga : Belum Sebulan Sudah Bikin Gebrakan, ICPW Apresiasi Kepala BNN RI

Berbekal informasi itu, tim Unit Reskrim dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Arqi Afiandi segera menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

“Saat dilakukan penyelidikan, petugas menemukan seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan satu buah pipet kaca. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku baru menggunakan sabu di rumah temannya yang diketahui berinisial T,” ungkap AKP Rokhmatulloh.

Tim kemudian bergerak menuju rumah yang dimaksud dan mendapati tiga orang pria sedang mengonsumsi sabu di ruang tamu. Ketiganya kemudian diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil penggeledahan ditemukan satu paket besar sabu dari kantong celana pelaku T, serta sebuah tas kecil berisi timbangan digital dan beberapa paket sabu ukuran kecil dan sedang yang telah siap edar.

Baca juga : Peringati Harpelnas, KAI Daop 3 Cirebon Apresiasi Pelanggan

Selain itu, petugas juga menyita alat hisap sabu, tiga unit ponsel, serta dua buku catatan kecil yang diduga berisi pembukuan transaksi narkoba. Total barang bukti yang diamankan mencapai 10 paket sabu dengan berat bruto 82,17 gram.

“Pelaku utama, T alias Yono, mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial Komet (DPO) dan sebagian lagi dari Ipul (DPO) untuk diedarkan kembali,” lanjut Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa T berperan sebagai bandar dan pengedar sabu, sementara tiga pelaku M alias Imi, ST, dan U adalah pecandu.

Keempat pelaku kini telah diamankan di Polsek Pakuhaji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga : Sikat Jaringan Sabu di Sunyaragi, Polres Cirebon Kota Ringkus Dua Pengedarnya

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memburu dua orang lainnya yang masih buron. Polsek Pakuhaji berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum kami,” tegasnya. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal