LampuHijau.co.id - Unit Reskrim Polsek Koja Polrestro Jakarta Utara mengamankan Pria berinisial SEA (23) karena telah melakukan pencurian di SDN Tugu Utara 09 Pagi, Jalan Komp. Uka No.9, RT. 007/008 Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja Jakarta Utara, Sabtu, 25 Oktober 2025 sekira Pukul 05.00 Wib.
"Penjaga sekolah membawa pelaku ke Polsek Koja, lalu Piket Reskrim menerima/mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut," terang Kapolsek Koja, Kompol Andri Suharto, Minggu (26/10).
Baca juga : Pagi-pagi, Pedagang Sayur Dibegal di Cakung, Pelakunya Lagi Dikejar Polisi
Pelaku kata Andri, bisa tertangkap karena dipergoki oleh dua penjaga sekolah yang awalnya curiga ada sosok laki-laki yang masuk kedalam pekarangan sekolah.
"Sekira pukul 04.30 Wib, penjaga sekolah 1 (ASQ) yang pada saat itu ingin ke dalam sekolah, melihat ada seorang laki-laki yang mencurigakan membawa tas punggung didalam sekolah. Lalu membangunkan penjaga sekolah 2 (YJ). Kemudian mereka bersama warga berhasil mengamankan pelaku dan menginterograsinya," beber Andri.
Setelah dilakukan pengecekan barang bawaan yang dibawa oleh pelaku kata Andri, bahwa benar ditemukan barang bukti yaitu 1 (satu) unit Proyektor/infokus merk Epson warna Putih dan 1 (satu) buah Cooling Pad yang merupakan milik inventaris sekolah yang diambil oleh pelaku dari salah satu kelas di SDN Tugu Utara 09 Pagi. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Koja.
"Saat ini pelaku berada di Polsek berikut barang bukti. Kita juga periksa saksi saksi dan mengarahkan korban membuat laporan polisi," ungkap Andri.(RIP)