LampuHijau.co.id - Subnit Opsnal Polsek Kelapa Gading mengamankan 3 (tiga) pria akibat mencuri motor warga di Kp Rawa Indah Jl. Pegangsaan Dua, Rt.04/03, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis, 23 Oktober 2025 Pukul 21.15 WIB.
Ke-tiga pria itu berinisial J (29), A (16), MS (23). Saat ini mereka berada di Mapolsek Kelapa Gading untuk dilakukan pemeriksaan lanjut.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra menyebut dari ketiga pria yang diamankan, satu diantaranya sudah sering beraksi. "Setelah itu diinterogasi, dua pelaku atas nama J dan A mengaku baru pertama kali melakukan aksi curanmor di wilayah Kelapa Gading. Kalau MS mengaku telah melakukan aksi curanmor di wilayah Cilincing sebanyak 2 kali dan hasil motor tersebut di jual ke daerah Tanah Merah," terang Seto, Jumat (24/10).
Awalnya kata Seto, korban yang diketahui berinisial N, saat pulang kerja langsung memarkirkan motor di depan rumah dan langsung masuk rumah untuk beristirahat.
Baca juga : Jika Kembali Jadi Bupati Subang, Ruhimat Optimis PAD Meningkat Hingga Rp1,5 Triliun
"Tidak lama, korban mendengar ada suara dari arah depan rumah, lalu melihat lampu menyala. Setelah dilihat, ternyata motor korban ingin dibawa kabur oleh tiga orang pelaku yang tidak dikenal. Korban pun langsung keluar rumah meneriaki maling dan menghadang ketiga orang pelaku tersebut," beber Seto.
"Para pelaku sempat jadi bulan-bulanan warga, sebelum tim Opsnal datang ke TKP dan mengamankan 3 orang pelaku tersebut. Atas perbuatannya para pelaku terancam Pasal 363 KUHP," ungkap Seto.(RIP)