Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Pengedar Tembakau Sintetis di Kedawung

CF dan JA diamankan di Mapolres Cirebon Kota, Jawa Barat, Jumat (24/10/2025). FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Jumat, 24 Oktober 2025, 21:50 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Dua pengedar tembakau sintetis ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota di Jalan Masjid At-Taubah, Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Keduanya adalah CF (24 tahun), warga Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon; dan JA (29 tahun), warga Desa Wanasaba Kidul, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasatresnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P membenarkan menangkap terhadap dua pengedar tembakau sintetis, CF dan JA.

Baca juga : Polres Cirebon Kota Bekuk Warga Palimanan Edarkan Ribuan OKT di Harjamukti

Penangkapan keduanya berawal dari adanya informasi yang disampaikan masyarakat terkait peredaran tembakau sintetis di daerah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Dapat informasi itu, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota melakukan penyelidikan dan menangkap CF dan JA, pada Rabu, 22 Oktober 2025 sekitar pukul 20.00 wib.

"Kami berhasil mengamankan barang bukti 13 paket tembakau sintetis di dalam plastik klip warna bening berlakban coklat dengan berat bruto 16,89 gram," ucapnya.

Baca juga : Polresta Cirebon Bekuk Pemuda Jamblang Edarkan OKT di Kedawung

Selain itu, satu timbangan digital, satu HP Samsung warna hitam, satu HP Samsung warna gold, satu HP Redmi warna hitam dan uang hasil penjualan sebesar Rp100.000.

Tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Polres Cirebon Kota untuk penyidikan lebih lanjut. CF dan JA kini sudah ditahan di Rutan Mapolres Cirebon Kota.

CF dan JA dijerat Pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 112 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang narkotika Jo Permenkes No. 36 Tahun 2023 Tentang Perubahan penggolongan narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal