LampuHijau.co.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tangerang mendukung langkah Jaksa Agung Sanitar Burhanudin yang bakal menindak Jaksa yang tidak mampu mengungkap kasus korupsi di daerah.
Direktur LBH Tangerang Rasyid menilai pernyataan Jaksa Agung itu sinyal kuat bahwa rasua di daerah harus segera diakhiri. Namun, kata Rasyid, ucapan Burhanudin itu harus dibuktikan dengan tindakan nyata bukan sekadar retorika.
Baca juga : Buruh Bandingkan Tuntutan Upah dengan Tunjangan DPRD 16 Kali Lipat
“Kalau Jaksa Agung serius, maka inilah waktu yang tepat untuk membuktikannya. Jangan hanya keras di pusat tapi lemah di daerah. Kasus dugaan korupsi tunjangan DPRD Kota Tangerang sudah kami laporkan. Buktikan sekarang apakah kejaksaan benar-benar berani menegakkan hukum,” tegas Rasyid, Ketua LBH Tangerang, Sabtu (18/10/2025).
Ia menjelaskan, LBH Tangerang telah resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi atas tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Tangerang tahun anggaran 2020–2025. Nilai tunjangan tersebut disebut sangat tidak wajar, bahkan melebihi tunjangan kepala daerah, tanpa dasar penetapan yang jelas dan transparan.
“Ini bukan sekadar persoalan angka di atas kertas, ini soal moral. Saat masyarakat banyak kehilangan pekerjaan- ekonomi sulit, wakil rakyat justru menikmati fasilitas berlebihan. Ini bentuk penghinaan terhadap nurani publik,” ujar Rasyid dengan nada geram.
Rasyid juga menegaskan bahwa pembiaran terhadap penyimpangan semacam ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. “Jaksa Agung sudah menantang jajarannya. Sekarang masyarakat menantang balik: beranikah Jaksa di Kota Tangerang menegakkan hukum secara jujur dan berani?”
Baca juga : Aktivis Ibnu Jandi Tantang Kejaksaan Selidiki Tunjangan DPRD Kota Tangerang
Menurutnya, masyarakat tidak butuh pidato panjang soal antikorupsi, tapi yang dibutuhkan adalah respon kejaksaan dalam menerima laporan pengaduan dari masyakarat
"Kami akan terus kawal kasus ini sampai tuntas. Bila tidak ada langkah konkret dari kejaksaan, kami siap membuka data dan fakta di depan publik,” pungkasnya. (WAH)