LampuHijau.co.id - Petugas Satpol PP mengangkut tiga orang wanita yang bekerja sebagai PSK dari tempat eks lokalisasi Royal Jl. Rawabebek Selatan, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara, Sabtu (18/10) malam. "Iya, kita menindaklanjuti laporan warga mengenai adanya aktivitas di eks lokalisasi Royal tersebut," terang Kasatpol PP Kecamatan Penjaringan, Selvi Rachmawati saat dikonfirmasi Minggu (19/10) siang.
"Petugas kita mendapati mereka di sana saat sedang bersama pelanggannya," tambah Selvi.
Ke-tiga wanita malam itu kata Selvi, sudah dikirim ke Panti sosial daerah Cipayung Jakarta Timur untuk mendapatkan pembinaan. "Iyaaa sudah dibawa ke Panti Cipayung. Mereka berinisial MU (39), ARP (35), dan W (52)," beber Selvi.
Menurut Selvi, di lokasi tersebut sebenarnya sudah tidak ada lagi aktivitas lokalisasi karena sudah ditertibkan. "Sudah nggak ada sih, cuman biasalah mereka kucing-kucingan. Ngakunya jualan kopi doang, tapi kepergok di kamar," kata Selvi.
Baca juga : Ratusan Pelajar SD Antusias Mengikuti Edukasi Gosok Gigi yang Baik dan Benar
Saat mau diangkut saja kata Selvi, mereka pada melawan dan pada menangis. "Mereka nggak mau dibawa ke panti. Sementara anggotaku cowok semua. Kalau mereka keras atau narik, takutnya dibilang pelecehan. Terpaksa saat itu aku dateng dari rumah ke kantor. Biar mereka bisa dibawa ke panti. Itu saja mereka pada nangis," ujar Selvi.
"Nangis karena nggak mau dibawa ke panti. Karena katanya bakal lama disana. Kasian anaknya katanya. Masih kecil. Tapi akhirnya nurut juga," ungkap Selvi.(RIP)