LampuHijau.co.id - Polisi menegaskan kalau remaja pria berusia 16 tahun di Cilincing ternyata telah berniat untuk melakukan pembunuhan terhadap bocah perempuan berinisial VI (12) yang merupakan tetangga tempat tinggalnya sendiri. Hal itu nekad dilakukan pelaku karena rasa sakit hatinya terhadap ibu korban VI yang suka merendahkan, mengatai, memalukannya gara-gara belum bisa membayar hutangnya.
"Yang jelas adalah, apa yang dilakukan oleh pelaku ini ada niatan untuk membunuh korban. Karena kan saat si korban diajak ke rumah pelaku, sudah diimingi akan dibelikan baju, padahalkan sebenarnya tidak. Juga saat korban diikuti oleh teman'-temannya, si pelaku seperti menahannya agar tidak mengikuti," terang Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar kepada wartawan, di Mapolres.
Baca juga : Kasus Penemuan Bocah Tewas di Kamar Kos Penjaringan: Polisi Masih Tunggu Hasil Otopsi
Pelaku ini kata Onkoseno, pernah merasa punya hutang terhadap ibu korban, kemudian pelaku ini ditagih tapi pelaku tidak mau membayar sehingga ibu korban sering menjelekannya, memalukannya, hingga akhirnya pelaku memiliki niat untuk seperti yang dikakukannya kepada korban.
Baca juga : Sikat Peredaran Sabu, Polresta Cirebon Amankan 3 Tersangka
"Jadi yang berhutang ini adalah pelaku. Dia berhutang ke ibu korban untuk kebutuhan sehari-harinya. Untuk berapa angka yang dipinjamnya masih kita dalami," ungkap Onkoseno.(RIP)