LampuHijau.co.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara akan mengungkap misteri kasus kematian bocah inisial AR (8) di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, dalam waktu dekat.
Sampai saat ini, penyidik masih mengumpulkan sejumlah alat bukti menyeluruh agar agar misteri kasus kematian bocah AR dapat segera terselesaikan secara terang.
Baca juga : Kasus Penemuan Bocah Tewas di Kamar Kos Penjaringan: Polisi Masih Tunggu Hasil Otopsi
"Bentar lagi, belum (keluar hasil autopsi). (gelar perkara) Persiapan, setelah bukti-bukti terkumpul semuanya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar saat dikonfirmasi, Jumat, 17 Oktober 2025.
Meski belum mengungkap kasus tersebut, namun Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara berkeyakinan adanya tindak pidana kekerasan pada kasus kematian korban tersebut. "Tetap ada indikasi pidana nya," ucapnya.
Saat ini, jumlah saksi yang diperiksa masih berjumlah 10 orang. Polisi juga sudah mengecek kondisi kesehatan jiwa ibu kandung korban yang tinggal bersama korban setiap hari. "Itu masih kita kumpulin (hasil pemeriksaan kesehatan)," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, MKR (35) ibu kandung dari korban AR (8) berhasil diamankan aparat Kepolisian Polsek Metro Penjaringan dan warga tak lama usai penemuan jenazah pada Minggu 21 September 2025, subuh sekitar pukul 04.00 WIB.(RIP)