Polres Jakut Bakal Ungkap Kasus Kematian Bocah Perempuan 8 Tahun Yang Ditemukan Tewas di Kost Penjaringan Dalam Waktu Dekat

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar
Jumat, 17 Oktober 2025, 20:23 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara akan mengungkap misteri kasus kematian bocah inisial AR (8) di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, dalam waktu dekat.

Sampai saat ini, penyidik masih mengumpulkan sejumlah alat bukti menyeluruh agar agar misteri kasus kematian bocah AR dapat segera terselesaikan secara terang.

Baca juga : Kasus Penemuan Bocah Tewas di Kamar Kos Penjaringan: Polisi Masih Tunggu Hasil Otopsi

"Bentar lagi, belum (keluar hasil autopsi). (gelar perkara) Persiapan, setelah bukti-bukti terkumpul semuanya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar saat dikonfirmasi, Jumat, 17 Oktober 2025.

Meski belum mengungkap kasus tersebut, namun Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara berkeyakinan adanya tindak pidana kekerasan pada kasus kematian korban tersebut. "Tetap ada indikasi pidana nya," ucapnya.

Baca juga : Polsek Kawasan Sunda Kelapa Ungkap Kasus Pencurian Ijazah Sekolah dan Speedometer Truk Tangki, Begini Kronologinya

Saat ini, jumlah saksi yang diperiksa masih berjumlah 10 orang. Polisi juga sudah mengecek kondisi kesehatan jiwa ibu kandung korban yang tinggal bersama korban setiap hari. "Itu masih kita kumpulin (hasil pemeriksaan kesehatan)," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, MKR (35) ibu kandung dari korban AR (8) berhasil diamankan aparat Kepolisian Polsek Metro Penjaringan dan warga tak lama usai penemuan jenazah pada Minggu 21 September 2025, subuh sekitar pukul 04.00 WIB.(RIP)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal