Otak Korupsi Proyek Fiktif di PT Angkasa Pura Kargo Ternyata Direktur Perusahaan Vendor

HP Otak Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Diamankan Pihak Kejari Kota Tangerang. (WAH)
Kamis, 16 Oktober 2025, 17:48 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - HP, otak dalam perkara dugaan Korupsi Proyek Fiktif di PT Angkasa Pura Kargo yang rugikan negara 8 miliar terkuak sebagai salah satu petinggi PT yang menjadi vendor PT APK. HP menjabat sebagai Direktur.

"HP ini Direktur jabatannya di salah satu PT yang menjadi vendor PT APK," ujar sumber kepada wartawan.

HP telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan setelah sebelumnya ditangkap dalam pelariannya.

Baca juga : Skandal Korupsi Proyek Fiktif PT Angkasa Pura Kargo: Kejari Tangkot Tangkap Otak Utama

Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang Anak Agung Made Suarja Teja Buana  mengatakan HP diduga menjadi otak dalam perkara korupsi ini.

HP, lanjut Teja, yang merekayasa pekerjaan pengangkutan PT. Hutama Karya (HK) kepada PT. APK dan kemudian PT HK memberikan pekerjaan kepada PT. ASM, yang ternyata pekerjaan tersebut fiktif, namun tetap dibayarkan oleh PT. APK hingga negara merugi miliaran rupiah.

Oleh kejaksaan, tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 jo. UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga : Dugaan Korupsi PT Angkasa Pura Kargo, Kejaksaan Jerat Satu Tersangka

Berdasarkan Pasal 21 KUHAP, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Tangerang melakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhadap tersangka di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menetapkan TAW, seorang perempuan dalam perkara ini. Taw yang seorang broker mendapat perintah dari HP untuk mentransfer sejumlah uang ke rekanan. (WAH)

 

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal