LampuHijau.co.id - Dua tukang bangunan ditangkap polisi akibat melakukan penganiayaan hingga sebabkan luka-luka terhadap sejoli di Kapuk Muara Penjaringan Jakarta Utara, Senin, 06 Oktober 2025 Pukul 16.30 WIB.
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya menyebut kedua pelaku yang diketahui berinisial M (50), dan W (37) saat ini sudah ditangkap dan sedang dalam pemeriksaan.
"Hari Senin Tanggal 06 Oktober 2025 Sekitar Jam 20.00 WIB, setelah mendapat Laporan, Subnit V Resmob unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan yang dipimpin oleh Kasubnit Ipda Rully Siregar melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku yang berjumlah 2 orang di dekat sekitaran Lokasi kejadian.
Selajutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Metro Penjaringan," terang Agus Ady, Rabu (15/10).
"Para pelaku terancam Pasal 170 KUHPidana dan atau 351 KUHPidana," tambah Agus Ady.
Awalnya kata Agus Ady, pada hari Senin, 06 Oktober 2025 Sekitar Jam 16.28 WIB, korban JM (40) dan korban PJ (40) datang bersama-sama ke rumah orang tua kandung PJ (pemilik rumah ) untuk menyampaikan aspirasi.
Baca juga : Permudah Pelayanan Publik, Reynaldy Putra Andita Luncurkan Subang Smart Digital
"Jadi korban ini baru pacaran belum nikah, terus datang ke rumah orang tua si cowok untuk menyampaikan aspirasi dengan cara menuliskan tulisan dengan menggunakan Pilox pada tembok dan pagar rumah orang tua si cowok," kata Agus Ady.
"Mereka melakukan hal tersebut, sebagai bentuk protes kepada ayahnya, terkait masalah dalam keluarga," sambung Agus Ady.
Mengetahui aksi tersebut kata Agus Ady, ayah PJ memerintahkan para pelaku untuk menutupi tulisan di Tembok tersebut menggunakan cat. Saat para pelaku dan korban bertemu di lokasi tersebut, terjadi cekcok mulut dan saling menghalangi satu sama lain sehingga terjadi saling dorong mendorong yang mengakibatkan korban PJ terjungkal dan jatuh ke dalam selokan.
Baca juga : Satgas Bentukan Walikota Jakpus Mulai Turun ke Lokasi Bangunan Bermasalah di Menteng
Melihat pacarnya jatuh ke selokan, korban JM mencoba membantu untuk keluarin PJ dari Selokan, namun korban JM juga didorong lalu terjatuh hingga membentur tembok yang mengakibatkan luka terbuka pada dahi dan wajahnya terkena cat.
"Jadi pelaku hanya tukang bangunan yang di suruh untuk menutupi coretan-coretan yang di buat korban dengan cat. Akibat perbuatan pelaku, korban JM mengalami luka terbuka dibagian depan kepala dan mendapatkan 7 Jahitan, sementara korban PJ mengalami pendarahan otak dan tulang belakang hingga dilakukan perawatan medis di RS Atmajaya," ungkap Agus Ady.(RIP)