LampuHijau.co.id - Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Utara mengamankan seorang pelaku perampokan berinisial M dalam waktu singkat setelah menerima laporan melalui layanan darurat 110 pada Rabu (8/10). “Kami menerima informasi dari layanan darurat 110 dan langsung melakukan penindakan,” terang Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Utara AKBP Capt Hendra Wijaya, Kamis (9/10).
Hendra menjelaskan kalau kejadian bermula saat tim patroli menerima laporan masyarakat terkait adanya aksi perampokan di kawasan Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara. Petugas segera menanggapi dengan bergerak cepat ke lokasi kejadian.
Baca juga : Persikad Depok Raih Kemenangan Perdana di Liga 2
Berdasarkan keterangan korban, perangkat iPad miliknya masih terhubung dengan akun iCloud, sehingga dapat membantu petugas dalam melakukan pelacakan posisi pelaku. Dari hasil pelacakan kata Hendra, petugas berhasil menemukan dan mengejar tersangka hingga ke kawasan Jalan Josua Kota Bambu Selatan, Jakarta Pusat.
“Kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Hendra.
Baca juga : Pengedar dan Pemasok OKT Diringkus Polresta Cirebon di Astanajapura
"Untuk pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Utara," lanjut Hendra.
Hendra pun mengapresiasi masyarakat yang sigap melapor, serta kepada tim patroli yang cepat merespons dan melakukan penangkapan.
Baca juga : Peras Sopir Truk, Empat Preman Diringkus Polres Subang di Purwadadi dan Pabuaran
"Respon cepat petugas dan kerja sama masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini. Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui layanan 110 apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan,” ungkap Hendra.(RIP)