Dugaan Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo: Masih Lidik, Belum Ada Tersangka

Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. (WAH)
Selasa, 30 September 2025, 19:30 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Kejaksaan Negeri Kota Tangerang terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Angkasa Pura Kargo yang merugikan negara Rp8 miliar dalam proyek fiktif. 

Kepala Sesi Intelijen Kejari Kota Tangerang Anak Agung Made Teja Buana mengatakan pihaknya belum menetapkan tersangka karena perkara ini masih dalam penyelidikan.

"(Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka) Masih lidik" ujar Teja.

Baca juga : Garap Kasus Korupsi Angkasa Pura Kargo, Kejari Kota Tangerang Sita Dokumen Penting dari Kantor PT ASM di Jakut

Dia menjelaskan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dari berbagai unsur, termasuk pihak vendor. 

Sebelumnya Tim penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menggeledah kantor PT ASM di Tanjung Priok Jakarta Utara, Jumat (19/9). Penggeladahan terkait perkara dugaan korupsi oleh PT Angkasa Pura Kargo tahun 2020 – 2024.

Penggeledahan disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Agung Teja Made Suarja di Tangerang Sabtu (20/9), dalam rangka mencari bukti penting terkait dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

Baca juga : Selama 3 Bulan, Polres Subang Ungkap 20 Kasus Narkotika dengan 23 Tersangka

Agung Teja menjelaskan, PT APK yang merupakan BUMN bergerak di bidang kargo dan jasa pengiriman barang, seolah-olah mendapatkan pekerjaan pengiriman barang dari PT. HK.

Kemudian, atas pekerjaan tersebut oleh PT APK menunjuk vendor atas nama PT. LBU dan PT. ASM untuk melaksanakan kegiatan tersebut, namun juga pekerjaan tersebut tidak pernah ada.

PT. APK telah membayar penuh kepada PT. LBU dan PT. ASM sehingga atas perbuatan itu merugikan keuangan negara kurang lebih sebesar Rp8 miliar dan saat ini masih dilakukan penghitungan kerugian negara oleh ahli

Baca juga : Bilik Esek-esek di Atas Tanah Angkasa Pura Disegel Satpol PP Kota Tangerang

Agung Teja menyebutkan, melalui kegiatan penggeledahan ini, tim penyidik berupaya mencari, menemukan, dan mengumpulkan berbagai bukti yang dapat membuat terang tindak pidana yang sedang disidik.

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen yang dinilai penting dan relevan dengan perkara yang tengah ditangani. (WAH)

 

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal