LampuHijau.co.id - Polsek Pademangan menggelar operasi penindakan premanisme, parkir liar, dan praktik “Pak Ogah” yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, Senin (29/9/2025) pagi. Kegiatan operasi ini dilakukan dalam rangka mendukung program “Jaga Lingkungan”.
Dalam operasi tersebut, petugas polisi mengamankan dua orang pelaku premanisme di turunan Tol Ancol, Jalan R.E. Martadinata, Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sejumlah uang hasil pungutan liar.
Baca juga : 4 Pelaku Pengeroyokan di Depan Pasar Inpres Pagaden Subang Diringkus Polisi
“Keduanya sudah kami amankan dan dilakukan pendataan di Mapolsek Pademangan. Penindakan ini bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” terang Kapolsek Pademangan, Kompol Immanuel Sinaga.
Imanuel menjelaskan, Program “Jaga Lingkungan” yang diinisiasi Polres Metro Jakarta Utara merupakan upaya bersama dalam menekan praktik premanisme, parkir liar, dan aksi jalanan yang dapat mengganggu ketertiban umum. "Dengan adanya operasi rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Jakarta Utara, khususnya Kecamatan Pademangan, semakin kondusif," beber Imanuel.
Baca juga : GKR Hemas Panen Bawang Merah di Gunungkidul: Petani Tangguh, Pangan DIY Tumbuh
"Masyarakat agar turut serta menjaga keamanan lingkungan dengan tidak memberikan ruang bagi praktik-praktik yang melanggar hukum," tambah dia.(RIP)