LampuHijau.co.id - Tiga pemuda berinisial S (21), KA (22) dan F (19) ditangkap polisi gegara kedapatan membawa obat-obatan terlarang jenis Tramadol. Ketiga pemuda tersebut ditangkap oleh Tim Patroli Perintis Presisi Alpha Sat Samapta Polres Metro Jakarta Utara saat melaksanakan patroli dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025, Minggu (21/9) sore.
Baca juga : Edarkan Sabu di Tempat Futsal, Dua Pemuda Pegambiran Diringkus Polres Cirebon Kota
"Kita mengamankan 3 orang yang membawa Tramadol di Sepanjang Jl. Cakung, Cilincing, Jakarta Utara," terang Kasat Samapta Polres metro Jakarta Utara, AKBP Capt. H. Hendra.
Baca juga : Edarkan OKT di Harjamukti, Pemuda Asal Beber Diciduk Polres Cirebon Kota
"Ketiga orang itu pun lalu diserahkan ke Polsek Cilincing, Polres Metro Jakarta Utara untuk ditindak lanjuti," tambah Capt. Hendra.(RIP)