LampuHijau.co.id - Seorang pria berinisial MDDS (21) mengaku kalau sepeda motornya dirampas oleh tiga orang yang mengaku dari leasing motor saat melintas di Jalan Raya Yos Sudarso Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (19/9) pukul 10.00 WIB.
Ketiga orang tak dikenal itu bermodus kalau sepeda motor korban memiliki masalah tunggakan cicilan kredit yang belum diselesaikan. Motor korban pun lalu dikuasai oleh orang tak dikenal tersebut dan untuk menyelesaikannya, korban diminta ikut dengan para pelaku sambil diboncengi.
Baca juga : Pelimpahan Berkas, Tom Lembong Ngaku Siap Disidangkan
Namun setelah di Fly over Jln Yos Sudarso, STNK korban dijatuhkan dan korban diturunkan. Lalu para pelaku meninggalkan korban dan membawa lari motor korban.
Atas kejadian yang menimpanya, korban melaporkan ke Polsek Kelapa Gading dan langsung ditindak lanjuti. "Iya, dapat laporan dari korban, kita langsung mencari para pelakunya dan berhasil kita amankan tiga orang pada hari itu juga, yaitu Y, F, IF di jl. Raya Pulomas pacuan kuda Kayu Putih, Pulogadung Jakarta Timur," terang Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, Akp Kiki Tanlim, Minggu (21/9) pagi.
Baca juga : Nyuri Sepeda Motor di 14 TKP, Dua Warga Krangkeng Diringkus Polisi
"Para pelaku mengakui bahwa telah mengambil 1 unit sepeda motor di jln Raya Yos Sudarso. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kelapa Gading guna penyelidikan lebih lanjut," sambung Kiki Tanlim.
Dari salah satu pelaku ini kata Kiki Tanlim, memang ada anggota leasing, tapi untuk melakukan penarikan motornya tidak dibekali dengan surat resmi. "Mereka ada yang memang anggota lising, tapi penarikan tanpa surat, terus juga mereka gak setorkan motor yang mereka tarik ke lising, tapi malahan dijual sendiri sama mereka," beber Kiki Tanlim.
Baca juga : Korban Dugaan Investasi Bodong Lapor Polisi, Kerugian Diklaim Capai Rp7 Miliar
"Para pelaku terancam Pasal penipuan penggelapan," ungkap Kiki Tanlim.(RIP)