Oplos Tabung Gas 3 Kg ke Tabung Gas Kaleng Portable, 6 Cowok Diringkus Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Rabu, 17 September 2025, 19:06 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Enam pria diringkus Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok karena melakukan kegiatan pengoplosan gas dari ukuran 3 kilogram ke gas kaleng portable. Kegiatan pengoplosan gas tersebut biasa dilakukan oleh para pelaku di rumah masing-masing.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah Tobing menyebut, kegiatan pengoplosan gas sangatlah berbahaya, karena bisa menjadi salah satu penyebab adanya kebakaran. "Pengungkapan gas oplosan dilakukan untuk menghindari terjadinya kebakaran-kebakaran, baik di kapal maupun perumahan," terang Martuasah kepada wartawan, Rabu, 17 September 2025 sore.

Baca juga : Mau Tawuran di Green Lake City, Belasan Pelajar dan Sajamnya Diangkut ke Polres Tangerang Kota

Diterangkan Martuasah, dari 6 orang yang ditangkap itu, pihaknya menyita barang bukti tabung gas isi 3 kg berjumlah 11 tabung, tabung gas 3 kg berjumlah 2 tabung, kaleng portable isi 557 kaleng, kaleng portable kosong 98 kaleng, tutup kaleng portable 440 buah, regulator 7 buah, timbangan 4 unit dan handphone 4 unit.

"Untuk ke-6 orang tersangka ini adalah dari kelompok yang berbeda-beda. Rata-rata modusnya hampir sama yaitu tabung gas yang isi 3 kilogram dimasukan ke dalam gas kaleng portable yang memang disiapkan untuk dijual," terang Martuasah.

Baca juga : Satu Tahun Jabat Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Wafdan Mengukir Prestasi

Gas kaleng portable ini kata Martuasah, biasanya banyak yang diunakan untuk kegiatan memasak seperti di atas kapal dan kamar kost warga. "Dalam prosesnya memang tidak sesuai SOP. Itu tidak diizinkan oleh pemerintah terkait dengan pengoplosan karena berbahaya. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal berlapis," beber Martuasah.

Sementara Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana mengatakan kalau keenam tersangka ini sudah melancarkan bisnis dengan cara haram tersebut sejak tahun 2024 dan awal Januari 2025. "Keuntungan mereka dari satu gas elpiji mampu menghasilkan 10 sampai 12 tabung portable. Artinya dari harga elpiji yang mereka beli Rp 20-25 ribu, mampu menghasilkan 10 kaleng portable yang dijual kisaran harga Rp 10-15 ribu per kaleng," jelas Ngurah.

Baca juga : Polisi Tangkap Kurir Sabu Seberat 1,8 Kg di Pelabuhan Tanjung Priok

"Omset yang didapat pelaku dari tiap satu kali pengoplosan tabung gas elpiji 3 kg ke gas portable mencapai Rp 190-200 ribu. Keuntungan Rp 200 ribu itu dihasilkan dari tiap 10 kaleng gas portable. Keuntungan mencapai angka yang cukup fantastis," tambah Ngurah.(RIP)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal