Dipicu Dendam, Para Pemuda di Sawah Besar Serang Pemuda Kartini

Kamis, 4 April 2019, 21:27 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - ALS, salah seorang pelaku penganiayaan berat terhadap dua warga Jalan Kartini, diringkus Tim Buser Polsek Sawah Besar, Kamis (4/4/2019). Selain menangkap ALS, polisi juga mengamankan tersangka lainnya berinisial RFD alias DT yang masih di bawah umur dari kawasan Jakarta Timur.

Sebelumnya, ALS, DT, dan pelaku lainnya yang masih buron menyatroni warga Jalan Kartini 13 Dalam, RT 013/18 Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat sambil membawa berbagai senjata tajam, kayu, dan batu. Akibat aksi penyerangan tersebut, dua orang warga berinisial HR (25) dan RK (34) mengalami luka bacokan sajam jenis celurit di bagian paha dan tangan.

Baca juga : Inilah Hukum di Indonesia, Cacat Mental Aja Bisa Jadi Terdakwa

"Tersangka ALS ditangkap di Jalan Muara Baru, Jakarta Utara. Sedangkan tersangka inisial DDT ditangkap di kawasan Jakarta Timur. DDT merupakan tersangka yang masih di bawah umur," ungkap Kapolsek Sawah Besar Kompol Mirzal kepada Lamjo Jak di kantornya, Kamis (4/4).

Dari hasil interogasi kepolisian, motif para tersangka dilatarbelakangi masalah dendam. Kemudian para pelaku yang berjumlah sekitar 10 orang, dari RW 02 dan RW 09, menyerang korban secara acak. Seperti yang dilakukan tersangka ALS, para pelaku membacok korban HR alias MK saat berada di warung kopi. Melihat ada keributan, korban RK berusaha melerai namun justru menjadi korban pembacokan susulan.

Baca juga : Kenal di FB, Pelajar SMP Disekap Seminggu dan Dicabuli Pengamen

"Motifnya, mereka (pelaku, red) mengaku hanya solidaritas teman yang merasa diganggu dan diejek sehingga mereka melakukan penyerangan ke warga Kartini. Jadi pelaku dan korban saling ejek, sehingga mereka dendam dan menyerang," tegasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka ALS dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara lebih dari 5 tahun. Sementara tersangka RFD alias DT tidak dilakukan penahanan lantaran masih di bawah umur. (RKY)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal