LampuHijau.co.id - Personel Unit Reserse Kriminal Polsek Karawaci meringkus pelaku penipuan dan pemalakan bermodus mengaku sebagai anggota TNI dari Koramil.
Kanit Reskrim Polsek Karawaci, AKP Riono menjelaskan, tersangka bernama Paimajaya (33), Warga Desa Salembaran, Kabupaten Tangerang itu sebelumnya memalak pengusaha alias cukong di Karawaci hingga korban merugi jutaan rupiah
Riono mengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban atas nama Koh Achonk Lim yang dipalak cowok mengaku Tentara berseragam lengkap.
"Modusnya untuk meyakinkan korban, pelaku mengaku anggota TNI Koramil Tangerang kemudian berhasil membawa rokok berbagai merek dengan kerugian mencapai Rp3,7 juta," jelas Rio, Minggu 7 September 2025.
Riono kemudian melakukan pemeriksaan saksi dan analisa CCTV hingga dia akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku.
"Tersangka Kami tangkap di kediamannya tanpa perlawanan, dan mengakui semua perbuatanya," ujarnya.
Baca juga : 4 Cowok Ngaku Dari Lising, Tarik Paksa Motor Orang, Taunya Nipu, 2 Diciduk, 2 DPO
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti kartu ATM BCA, kartu KIR kendaraan, nota pembelian, flashdisk, topi loreng army, dan sebuah handphone warna hitam.
Atas perbuatannya lelaki berperawakan gemuk berewokan itu disangkakan pasal tipu gelap 378 dan atau 372 KUHP yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
AKP Riono menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan ke sejumlah lokasi yang diduga pernah disasar pelaku.
Baca juga : Sabar, Jalan Rusak di Kota Bekasi Baru Bisa Diperbaiki Tahun Depan
“Kasus ini masih terus kami dalami. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan aparat,” imbuhnya.
Sementara korban Achonk lim pemilik toko Laba Jaya di Karawaci, mengapresiasi kepada pihak kepolisian, terutama polsek Karawaci yang berhasil mengungkap kasus penipuan dengan berhasil mengatakan pelaku.
"Terima kasih untuk Polsek Karawaci yang sudah bertindak cepat mengungkap kasus ini" ucapnya. (WAH)