Abis Cuti, Admin Judol Mau Balik ke Kamboja Ajak 10 TKI Bodong, Di Bandara Ditangkap Anak Buah Kompol Yandri Mono

Polisi Mengintrogasi Tersangka PMI Ilegal yang Hendak Terbang ke Kamboja. (WAH)
Rabu, 3 September 2025, 14:32 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Polisi mengamankan 10 pekerja migran ilegal yang hendak terbang menuju Kamboja dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Mereka terungkap ke Kamboja mau bekerja jadi admin judol.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Yandri Mono menuturkan dalam kasus ini pihaknya juga mengamankan dua perekrut yang sudah ditetapkan tersangka. Mereka berperan mengurus proses keberangkatan para PMI lewat jalur non-prosedural.

Kompol Yandri mengungkap, dari 10 orang PMI yang diamankan, tiga di antaranya diketahui pengalaman bekerja di Kamboja sebagai admin judi online, sehingga satu di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

"Karena dia yang mengajak korban lainnya untuk ikut ke Kamboja bekerja sebagai admin judi online," ujar Yandri.

Baca juga : Nyimpen Sabu Dalam Botol, Debul Dicokok Anak Buah Kompol Rihold

Para tersangka pun diketahui merekrut korban lainnya melalui media sosial facebook dengan iming-iming gaji besar, Rp 10 juta hingga Rp20 juta per bulan. Jika ada yang berminat, tersangka akan membuatkan grup khusus, di dalamnya berisi para korban yang tak saling mengenal.

Korban yang tertarik diminta mengirimkan dokumen untuk mengurus paspor. Yang membuat korban lebih tertarik, mereka tidak dimintakan biaya administrasi ataupun keberangkatan lainnya,

"Seluruhnya difasilitasi, termasuk pembuatan paspor," kata Yandri.

Kompol Yandri menuturkan kasus ini bermula ketika petugas melakukan patroli di Terminal 2 Keberangkatan Internasional Senin 26 Agustus 2025, sekitar pukul 11.48 WIB .

Baca juga : Terima Silaturahmi WCC Mawar Balqis, Kapolresta Cirebon Ajak Lindungi Perempuan dan Anak dari Kejahatan

Kala itu, polisi mendapati 10 pria berusia muda antara 23 hingga 30 tahun yang dicurigai sebagai calon pekerja migran ilegal. Mereka diketahui hendak terbang menumpang pesawat Viet Jet Air VJ 854 dengan rute Jakarta–Ho Chi Minh.

"Tujuan akhir mereka adalah Kamboja untuk bekerja sebagai admin judi online secara nonprosedural,” kata Herman.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tiga dari korban sebelumnya sudah pernah bekerja di Kamboja dan sedang pulang cuti.

"Mereka kemudian mengajak rekan-rekannya untuk ikut serta," katanya.

Baca juga : Benyamin Tenangkan Warga Agar Tidak Terprovokasi, Perintahkan Lurah Bangun Kekuatan dengan RT Lewat Siskamling

Yandri menuturkan peran dua tersangka yang ditangkap yaitu, tersangka pertama membantu proses pemberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta. Dia mendapatkan keuntungan Rp 7 juta dan tersangka mengetahui bahwa CPMI akan bekerja sebagai admin judi online di Kamboja secara nonprosedural. (WAH)

 

 

 

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal