Lebih dari 1.000 Napi Lapas Pemuda Tangerang Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 53 Langsung Bebas

Sejumlah Napi Sujud Syukur Dapat Remisi Kemerdekaan. (IST)
Senin, 18 Agustus 2025, 14:03 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Sebanyak 1.245 warga binaan pemasyarakatan (WBP) penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang mendapatkan remisi Kemerdekaan RI ke-80 Minggu (17/8). Dari jumlah itu, 53 WBP diantaranya bebas dan kembali ke keluarga mereka setelah memperoleh remisi umum dan remisi dasawarsa. 

"Remisi dasawarsa (RD) ini berbeda dengan remisi umum (RU), karena hanya setiap sepuluh tahun sekali diberikan," terang Kepala

Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Yogi, Minggu (17/8/2025).

Baca juga : Maryono Hasan: Hari Kemerdekaan Momentum Mensyukuri Nikmat Pembangunan

Lebih rinci dari 1.245 WBP penghuni lapas tersebut 1.219 diantaranya memperoleh RU tahun 2025 dan 1.591 lainnya memperoleh RD tahun 2025 dan 53 lainnya langsung bebas keluar Lapas. 

"Rinciannya, yang mendapatkan RU I ada 1.175 WBP dan RU II sebanyak 44 WBP (29 WBP langsung pulang dan 15 WBP jalani subsider). Jumlah totalnya yang menerima RU sebanyak 1.219 WBP tahun ini," kata dia.

Sementara untuk RD, 1.591 WBP yang memperolehnya yang dibagi RD I, 1.1557 WBP dan RD II, 34 WBP. 

Baca juga : Investasi di Kota Tangerang Naik 82 Persen di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

“Dari 34 WBP ini, 24 WBP langsung pulang dan 10 lainnya jalani hukuman subsider," jelas Yogi.

Dia menegaskan bahwa remisi yang diberikan tersebut bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah. Tapi juga sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang berkelakuan baik serta terukur dan telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Hikmawan Eka Saputra menerangkan jika jumlah total narapidana sebanyak 2.668 jiwa. Terdiri dari 1.669 berstatus narapidana dan 999 sebagai tahanan. 

Baca juga : Berkinerja Tinggi, Pemkot Tangerang Dapat Penghargaan dari Kemendagri

"Jadi tahun ini memang istimewa, ada sebagian narapidana mendapatkan dua remisi yakni RU dan RD. Syaratnya memenuhi syarat subtantif dan juga administratif serta berkelaluan baik selama menjalani pembinaan," jelasnya

Sebelum penyerahan remisi terhadap para WBP, mereka sebelumnya mengikuti kegiatan upacara kemerdekaan RI di lapangan Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang. Adapun 1.245 WBP yang memperoleh remisi tersebut merupakan hasil usulan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang yang disetujui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal