Ngelawan, Kapten Maling Spesialis Sasar Bak Terbuka Ditembak Kakinya

Ambon, Pelaku Spesialis Maling Mobil Box Pakai Kursi Roda. (WAH)
Minggu, 13 Juli 2025, 13:50 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Komplotan pencuri spesialis sasar mobil box dan bak terbuka diringkus polisi. Satu pelaku berinisial S alias Ambon terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat akan diciduk. 

Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan menjelaskan selain Ambon, kepolisian juga meringkus rekan Ambon berinisial SL.

"2 lagi masih DPO," ungkapnya 

Baca juga : Nama Bank Jakarta Jadi Merek Dagang Baru Bank DKI, Berikut Filosofinya

Kompol Gunawan membeberkan penangkapan komplotan ini dilakukan pada awal Juli 2025. Kala itu Kanitreskrim bersama anak buah sedang melakukan observasi di Jalan Daan Mogot, KM 21. 

Disana, kepolisian memergoki Ambon Cs sedang beraksi terhadap mobil box L300 yang terparkir.

"Saat hendak disergap, Ambon ini dengan sengaja menyerang petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," tegas Kapolsek.

Baca juga : Kapolsek Sagalaherang Polres Subang Terima Tim Penilai Lomba Ketahanan Pangan

Dalam catatan kepolisian, Ambon adalah seorang residivis alias penjahat kambuhan dan beberapakali pernah ditangkap atas kasus serupa.

Dari tangan komplotan ini, kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil boks Mitsubishi L300, satu unit motor, tang potong, rantai yang sudah rusak, gembok dan sejumlah kunci palsu serta badik.

Kompol Gunawan menambahkan, Polsek Batuceper juga meringkus pelaku spesialis pencuri motor yang menyasar rumah kontrakan. Pelaku masing-masing berinisial RP, IR, FS dan AR.

Baca juga : Warga Kabupaten Subang Derita Katarak Diperkirakan 10.000 Orang

"Komplotan pelaku R2 (Roda Dua) ini kerap menjual barang asil curiannya di wilayah Banten," ungkapnya.

Polisi menjerat seluruh tersangka dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman yang ancaman hukumannya 7 tahun kurungan badan. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal