LampuHijau.co.id - Direktorat Narkoba Polda Banten meringkus 61 bandar hingga pecandu Narkoba.
Wakapolda Banten Brigjen Hengky didampingi Direktur Narkoba Kombes Wiwin Setiawan mengungkapkan puluhan pelaku ditangkap dari hasil operasi petugas kepolisian selama April-Juni 2025 dari berbagai wilayah Banten.
"61 orang, 56 pria dan 5 perempuan dengan kategori ada 41 selaku pengedar 19 orang sebagai pemakai," katanya.
Menurut Hengky, jumlah barang bukti memang tidak terlalu besar, tapi setidaknya upaya ini dilakukan sebagai bukti Polda Banten dan Jajaran selalu semangat dan tak pernah lelah perang terhadap narkotika.
Baca juga : Kombes Zain Dwi Nugroho Kasih Senang Puluhan Yatim Piatu di Tengah Ramadan
"Barang bukti dari triwulan kedua yaitu sabu-sabu 3,7 kg, ganja 76 gram, tembakau 76,38 gr, dan obat-obatan keras tanpa resep dokter, seperti Tramadol-Hexymer 15 ribu butir," ujarnya.
Beberapa pelaku, kata Hengki, ada yang residivis dengan kasus yang sama, kurir narkoba jaringan Sumatera-Jakarta, hingga pemakai narkoba yang mengulangi perbuatannya.
"Bahwa modus pelaku ini biasanya dijadikan kurir dalam jual-beli, faktornya berbagai macam ada yang menang mantan residivis atau faktor ekonomi memperoleh uang dengan cepat tapi menghalalkan segala cara," katanya. (WAH)
Baca juga : Ahmad Muzani Ingatkan Semangat dan Perjuangan Partai Gerindra Hingga Usia 17 Tahun