Ada Aduan Kejagung Baru Usut Tambang Nikel di Raja Ampat

Ilustrasi tambang nikel di wilayah Raja Ampat. (ist)
Selasa, 10 Juni 2025, 23:24 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Buka peluang mengusut potensi pelanggaran aktivitas penambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat, Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan hingga kini belum ada pengaduan diterima.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyampaikan Kejaksaan baru akan mengusut jika ada aduan atas polemik pertambangan nikel itu.

Baca juga : Senator PFM dan Menteri Lingkungan Hidup Bersepakat Tidak Keluarkan Ijin Tambang di Raja Ampat

“(Laporan) disampaikan ke aparat penegak hukum, mana saja, supaya ada bahan, ada dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penelitian, pengecekan sebenarnya apa yang terjadi di sana,” ucapnya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/05/2025)..

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq sebelumnya memastikan pengusutan potensi pelanggaran dari aktivitas penambangan di daerah di luar Raja Ampat, Papua Barat Daya akan dilakukan pekan ini,

Baca juga : Direktur JAK TV Jadi Tersangka Kejagung, Iwakum Ingatkan Proses Etik Dahulu di Dewan Pers

IUP dikantongi tiga perusahaan ditebitkan dari pemerintah daerah atau Bupati Raja Ampat. Ketiga perusahaan tersebut yaitu PT Melia Raymond Perkasa dengan IUP diterbitkan pada 2013, PT Kawei Sejahtera Mining (IUP terbit tahun 2013) dan, PT Nurham (IUP terbiit 2025). Sementara IUP dikantongi PT Anugerah Surya Pratama (ASP) diterbitkan pemerintah pusat dengan izin operasi produksi sejak 2013.

Pemerintah diketahui telah mengumumkan pencabutan empat izin usaha pertambangan (IUP) yang dikantongi keempat perusahaan tersebut. Langkah tegas itu diambil pemerintah lantaran IUP dimiliki ternyata beberapa lahannya berada di kawasan lindung Geopark Raja Ampat. Sebagaimana ketentuan perundang-undangan, kawasan Geopark di Raja Ampat mencakup empat pulau utama di Kabupaten Raja Ampat, yaitu Pulau Waigeo, di bagian utara (termasuk Kepulauan Wayag yang berada di kawasan paling utara), Pulau Batanta, Pulau Salawati di bagian tengah, dan Pulau Misool di bagian selatan. Kawasan Geopark ini juga mencakup perairan di antara pulau-pulau besar dan pulau-pulau kecil di sekitarnya.

Baca juga : Suplai Air dari Waduk Karian, Wagub Rano: Harus Masuk ke Jakarta Sebelum 2030

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menilai pencabutan empat IUP di Raja Ampat Papua Barat Daya, secara tegas menunjukkan Indonesia tidak main-main dalam menjaga kelestarian lingkungan. Eddy mengapresiasi pemerintah yang menunjukkan komitmen melaksanakan pembangunan ekonomi dengan memperhatikan aspek lingkungan.

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal