LampuHijau.co.id - Polsek Jatiuwung meringkus dua pelaku penggelapan dan penipuan mobil berkedok usaha rental fiktif. Dari kedua pelaku bernama Suryadi (46) dan Yosep (40), polisi mengamankan barang bukti 14 unit mobil.
Lucunya, kasus ini terbongkar karena laporan Suryadi ke polisi soal usaha rental Yosep. Kepada petugas, Yosep dilaporkan telah melakukan penipuan dan penggelapan 14 mobil rental yang dikelola oleh Suryadi di kawasan Cibodas. Namun, saat polisi memeriksa Yosep, terungkap bahwa rental mobil yang dijalankan Suryadi fiktif dan aksi penggelapan dan penipuan Yosep dilakukan bersama Suryadi. Keduanya pun langsung ditangkap petugas.
Kapolrestro Tangerang Kombes Pol Abdul Karim mengatakan, dalam menjalankan aksinya, Suryadi dan Yosep merupakan kawanan pelaku penipuan dan penggelapan mobil rental.
"Bukti yang diamankan dalam kasus ini ada 14 mobil, dan kasus ini ditangani Polsek Jatiuwung. Adapun modus operandinya, tersangka seolah-olah memiliki usaha rental mobil, sewa mobil," kata Karim, tadi siang.
Dijelaskan Karim, rental mobil kedua pelaku hanya modus yang digunakannya untuk menarik korban. Dengan iming-iming dapat keuntungan mulai dari Rp3 juta per bulan, korban menyewakan mobilnya ke pelaku. Sedikitnya, ada enam orang yang menjadi korban keduanya dengan total mobil mencapai 14 unit. Adapun syaratnya, menyerahkan mobil dan fotocopy BPKB saja.
"Setelah mobil diserahkan ke tersangka, lalu mobil digadai tanpa sepengetahuan korban. Gadai mobil hanya dengan jaminan potokopi BPKB. Harga gadainya Rp60 juta, tergantung dari jenis mobilnya," ungkapnya.
Baca juga : Atasi Pencemaran Udara, Pemprov DKI Siapkan Tujuh Langkah Jitu
Dilanjutkam Karim, gadai mobil paling cepat 6 bulan. Namun ternyata, lewat batas waktu mobil tidak ditebus. Sharing keuntungan Rp3 juta per bulan pun tidak dibayarkan lagi.
"Jadi, tidak hanya karena S yang melaporkan Y. Aksi keduanya juga terungkap dari laporan korban. Ternyata, S melaporkan Y, karena adanya pembagian uang gadaian mobil yang tidak merata," sambung Karim.
Sementara, Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring menambahkan, antara Suryadi dan Yosep memiliki peran berbeda. Suryadi sebagai otak dari kejahatan penipuan 14 mobil ini.
Baca juga : Mabar di Taman Ecopark Neglasari, 2 Cowok Tangerang Digiring Satpol PP
"Jadi, S perannya mencari korban yang mau merentalkan mobil. Setelah itu, dia potokopi BPKB dan serahkan mobil ke Y untuk digadai. Ke-14 mobil itu digadaikan pelaku ke delapan tempat penggadaian," paparnya.
Adapun perpecahan antara Suryadi dan Yosep terjadi karena ulah Yosep yang suka menggadaikan mobil sendiri dan membaginya tidak merata hingga dia dilaporkan. "Biasanya hasil gadai mobil dibagi dua saja. Uangnya untuk kepentingan kehidupan keluarga merek. Ya, murni untuk kebutuhan hidup keluarga. Tapi Y suka gadein sendiri dan pembagiannya gak merata," jelasnya. (WAH)