Lagi Sayang-sayangnya Eh Diputusin, Cowok Ngamuk, Mantan Pacar & Cowok Barunya Disabet Pake Clurit

Sabtu, 12 April 2025, 11:21 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Seorang pemuda berinisial MA (31) warga Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, nekad menganiaya mantan kekasih dan cowok barunya dengan menggunakan senjata tajam. Aksi itu dilakukan pelaku karena kesal cintanya diputus.

Penganiayaan itu terjadi pada Selasa 8 April 2025, sekira pukul 02.10 WIB. Berawal kala korban melintas di Jalan Suryadharma depan Apartemen Aeropolis, Neglasari, Kota Tangerang berboncengan motor. Kemudian di tengah jalan dipepet pelaku yang langsung menyerang mereka.

Baca juga : Cowok Ngamuk, Ancurin Mobil PLN & Ngancem Warga Pake Busur Panah

Akibat kejadian itu, sejoli SN (22) dan GP (27) yang mengalami luka sabetan senjata tajam itu langsung dibawa warga ke Rumah Sakit dr Sitanala. Polsek Neglasari, yang mendapatkan laporan langsung bergegas ke RS dr Sitanala dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Imran Mas'adi dan Kanit Reskrim Iptu Amin Isrofi.

Namun korban telah dipulangkan ke rumahnya setelah mendapat perawatan medis. "Kami langsung ke rumah korban dan korban mengatakan pelaku adalah MA yang merupakan mantan pacarnya," terang Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, Kamis (10/4/2025).

Baca juga : Kesel Lamarannya Ditolak, Cowok Bakar Mantan Pacar Ampe Tewas

Ia menambahkan, kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap polisi saat bersembunyi di rumahnya. Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. "Korban SN mengalami luka sabetan clurit di jari tangannya. Sementara korban GP mengalami luka sobek di bagian dada sebelah kanan. Sementara motifnya karena pelaku sakit hati diputus cintanya," kata Prapto.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dan membawa senjata tajam sesuai pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951. Dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal