LampuHijau.co.id - Seorang pria berinisial A (41) menjadi korban penusukan di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (29/3/2025) sore. Pelaku berinisial P (36) nekat menusuk korban diduga cemburu buta. Dimana pelaku mengira korban berselingkuh dengan istrinya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, membenarkan kejadian ini dan mengungkapkan bahwa pelaku bertindak atas dorongan emosi. "Dari hasil pemeriksaan awal, motif pelaku sakit hati dan cemburu karena menduga korban memiliki hubungan dengan istrinya. Pelaku kemudian menusuk korban menggunakan sebilah pisau," ujar Susatyo dalam keterangannya.
Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, menambahkan bahwa insiden ini terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di depan warung Sate Padang Takana Juo, Bendungan Hilir. Korban yang mengalami luka tusuk langsung dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut Mintohardjo untuk mendapatkan perawatan. Korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam di bagian leher sebelah kiri serta luka di tangan kanan.
"Kami menerima laporan adanya keributan sekitar pukul 17.30 WIB. Tim opsnal segera bergerak ke lokasi dan menemukan korban sudah dalam kondisi terluka. Kami langsung membawa korban ke rumah sakit dan mengamankan pelaku di sekitar Gang 5 Benhil," jelas Haris.
Baca juga : Asep Nuroni Hadiri Pembentukan Warga Peduli AIDS di Kecamatan Subang
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan pelaku. Saat ini, P masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Metro Tanah Abang. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Luka Berat, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
"Pelaku sudah kami amankan dan tengah diperiksa. Kami juga telah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi," tambah Haris.
Baca juga : Sudah Teruji, Penanganan Banjir di Kawasan Kemang Harus Gunakan Solusi Berbasis Alam
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan segala bentuk permasalahan hukum kepada pihak berwenang. Kasus ini masih dalam penyelidikan, sementara korban masih dalam perawatan medis.(wong)