Operasi Nila 2019, 87 Pengedar Narkoba di Kota Tangerang Tercyduk

Jumat, 18 Oktober 2019, 19:14 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Petugas Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kota meringkus 87 tersangka pengedar narkotika selama operasi Nila, yang digelar September hingga Oktober 2019.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Abdul Karim menjelaskan, para tersangka itu hasil tangkapan dari 73 kasus yang berhasil diungkap selama dua bulan Operasi Nila di Kota Tangerang. "Dari 73 kasus sebagian sudah kita limpahkan ke kejaksaan dan pengadilan. Tersangkanya juga sudah kita serahkan ke sana," jelas Karim, Jumat (18/10/2019).

Baca juga : Penjambret Karyawati Ramayana di Tangerang Dibekuk

Ia menambahkan, para pelaku yang dibekuk sebagian besar berperan sebagai pengedar barang haram di Kota Tangerang. Selama dua bulan operasi, barang bukti yang berhasil diamankan seberat 6.4 kilogram, yang didominasi oleh narkotika jenis sabu.

"Sabu totalnya setengah kilogram atau 460,95 gram, ekstasi sebanyak 223 butir, heroin 49,78 gram, baya 1.050 butir, dan gorila 4,52 gram," terang Karim.

Baca juga : Komplotan Penipu Berkedok Lowongan Kerja di Tangerang Dibekuk Polisi

Akibat perbuatannya, seluruh pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider, Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, yang ancaman hukumamnya minimal lima tahun penjara, paling lama 20 tahun penjara atau diancam seumur hidup. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal