Ribut Rumah Tangga Jadi Alasan Sutradara Ini Pakai Narkoba

Kamis, 17 Oktober 2019, 22:29 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Dengan alasan masalah keluarga seorang sutradara film AMG (55), BK alias Wawan (43), dan temannya S alias Ntis (34) melampiaskan dengan menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja. Mereka ditangkap di Pasar Rebo dan Duren Sawit, Jakarta Timur. 

“Berawal dari informasi masyarakat, di TKP sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkoba. Kemudian info tersebut ditindaklanjuti penyidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (17/10/2019).

Penyidik pada Senin 14 Oktober 2019 di rumah kontrakan daerah Pasar Rebo Jakarta Timur, petugas mengamankan 2 tersangka.

Berita Terkait : Komit Layani Pelanggan, Pelita Air Datangkan Armada Ke-10 Airbus A320

“Dari rersangka BK dan AMG, petugas menyita barang bukti 2 klip plastik, berisi kristal putih diduga narkoba jenis sabu seberat 0,52 gram,” ujar Argo.

Hasil interograsi terhadap BK, sabu milik AMG dengan cara membeli kepada S pada Senin 7 Oktober 2019.

“Sabu 0,5 gram dibeli dengan harga Rp 700 ribu dengan menggunakan uang AMG. BK dan AMG sudah 5 kali secara patungan membeli dan mengkonsumsi sabu, sejak akhir Agustus 2019,” terang Argo.

Berita Terkait : Polsek Bojongsari Musnahkan 3,6 Kg Narkotika Jenis Ganja

Selanjutnya kasus dikembangkan kepada S di rumah kontrakan daerah Duren Sawit, dengan barang bukti sabu 0,38 gram dan ganja satu linting dengan berat 0,69 gram.

Tersangka dikenakan pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf a, UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (DIR)

Foto: tsks

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal