LampuHijau.co.id - Aparat Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap sutradara Amir Mirza Gumay (55) dan rekannya Budi Kurniawan (43), seorang asisten kameramen dari sebuah rumah di Jalan Kemang, RT 9/11, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (14/10/2019) sore.
Keduanya kedapatan tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu. Dari tangan mereka disita sabu sisa pakai sebanyak 0,52 gram serta satu buah alat hisap sabu atau bong.
Baca juga : Salut, Pemulung Ketangkap Basah Bersedekah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan dari hasil penangkapan keduanya, petugas melakukan pengembangan dan membekuk Trisna (34) di rumah kontrakannya di Kampung Rawa Domba, RT 4, Rw 7, Keluraham Duren Sawit, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Dari tersangka Trisna disita narkoba jenis sabu sebanyak 0,38 gram bruto, satu linting ganja seberat 0,72 gram, timbangan dan alat hisap sabu," kata Argo.
Baca juga : Pengin Punya Istri 3, Kiwil: Kalau Ada, Saya Gak Pernah Nolak
Menurut Argo dari pengakuan Amir Miraz Gumay dan Budi Kurniawan diketahui sabu didapat mereka dari Trisna.
Karenanya kata Argo disinyalir, Trisna selain sebagai pemakai juga sebagai pengedar. "Indikasinya di rumah kontrakan Trisna, ditemukan timbangan untuk menimbang sabu sebelum diedarkan," kata Argo.
Saat ini kata Argo pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap bandar sabu diatas mereka.
Amir Miraz Gumay dikenal sebagai Director atau Sutradara Film Layar Lebar berjudul Anak Negri Metalith yang digarap tahun 2013 lalu.(dir)