LampuHijau.co.id - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Kamis 13 Maret 2025 menggencarkan sosialisasi call center Polri 110 sebagai layanan pengaduan kepolisian oleh masyarakat.
Dalam sosialisasinya, Zain Dwi Nugroho membagikan selebaran berisi informasi layanan pengaduan di 110.
Menurut Zain, tujuan sosialisasi dan pemasangan stiker di kendaraan di jalan raya tersebut adalah untuk menginformasikan bahwa ada call center Polri 110.
Di sini, masyarakat bisa mengadukan segala bentuk persoalan Kamtibmas kepada kepolisian.
Nomer pengaduan 110 tersebut akan terhubung dan termonitor langsung di command centre kepolisian terdekat yang dapat disikapi secara cepat oleh Polri.
"Melalui nomor 110, masyarakat dapat menghubungi kepolisian jika mengalami tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, maupun butuh bantuan polisi selama arus mudik IdulFitri," tuturnya.
Ketika kepolisian menerima laporan, katanya, operator akan memverifikasi informasi yang diadukan oleh masyarakat.
Zain Dwi Nugroho berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan call center 110 tersebut secara maksimal, terutama di tengah mudik dan lebaran. (WAH)