LampuHijau.co.id - Anggota DPD RI/MPR RI dapil Maluku, Bisri As Shiddiq Latuconsina atau Boy Latuconsina mendesak agar proses hukum terhadap pelaku pembunuhan Kesya Lestaluhu di Sorong dilakukan secara transparan. Tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Boy merasa perlu ikut bersuara terkait kasus pembunuhan oleh oknum TNI AL itu karena korban merupakan warga asal Maluku yang tinggal Papua Barat Daya.
Baca juga : Sidang Kasus Sajam, Kuasa Hukum Terdakwa: Terkesan Dipaksakan
"Sebagai wakil rakyat dari Maluku saya berkewajiban untuk mengawal kasus ini. Saya mendesak aparat hukum yang berwenang memproses secara tuntas, terbuka dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," ujar Boy, Minggu (16/02/2025).
Menurut Boy, kasus Kesya Lestaluhu masih meninggalkan misteri bagi publik, sebab masih banyak kejanggalan seperti perbedaan di kronologi hingga rekontruksi. Dia meminta aparat hukum tidak main-main dalam memproses demi rasa keadilan bagi masyarakat. Profesionalitas dan kredibilitas pengadilan militer dipertaruhkan untuk mendapatkan kembali kepercayaan publik terhadap TNI.
Baca juga : Letto Meriahkan Pembukaan Festival Budaya Kota Tangerang
"Jangan ada yang ditutup-tutupi. Motif sebenarnya harus diungkap dengan jelas. Kami ingin keadilan," tukas Boy lagi.
Sejauh ini, berkas perkara tahap satu kasus pembunuhan Kesya oleh yang Kelasi Satu Agung Suyono Wahyudi Ponidi telah dikirimkan ke Oditurat Militer IV-21 Manokwari, Papua Barat oleh Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Lantamal XIV/Sorong, pada Kamis (06/02/2025).
Baca juga : Polres Indramayu Akan Limpahkan Kasus Pembunuhan Warga Subang ke Polda Jabar
Komandan POMAL Lantamal XIV/Sorong, Letkol (CPM) Dian Sumpena, menyampaikan Oditurat Militer Manokwari tengah meneliti kelengkapan berkas dan barang bukti. Jika seluruh dokumen telah dinyatakan lengkap, maka kasus tersebut akan segera diserahkan ke Mahkamah Militer di Kota Jayapura untuk masuk tahap persidangan.
Dian juga mengungkap hasil visum dari saksi ahli, yakni dokter. Bahwa ada sel sperma di dalam organ intim korban Kesya Lestaluhu. Penemuan ini menguatkan adanya hubungan badan antara korban dengan laki-laki.