LampuHijau.co.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok berhasil mengungkap empat komplotan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dalam dua pekan. Dari pengungkapan kasus tersebut, 10 pelaku berhasil diamankan di lokasi dan tempat yang berbeda.
Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Dermawan Kristianus Zendranto menjelaskan, keempat komplotan pelaku beraksi dengan modus operandi yang berbeda. “Kita sudah mengamankan dan melakukan penangkapan dan serta penahanan terhadap 10 tersangka, dimana dari 10 tersangka ini, kita sudah mengelompokkan menjadi 4,” kata Zen di Mapolres Metro Depok, Rabu (22/1/2025).
Baca juga : Awal Tahun 2025, Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Kriminalitas dengan 9 Tersangka
“4 kelompok ini memiliki modus operandi yang unik, berbeda-beda, kemudian juga melakukan perbuatan yang berulang, ada juga yang sudah mantan residivis,” sambungnya.
Dalam pengungkapan kasus curanmor tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti motor hasil curian. Tak hanya itu, peralatan yang digunakan oleh pelaku, seperti kuci modifikasi dan berkas-berkas surat kendaraan juga diamankan.
Baca juga : Setahun, Satresnarkoba Polres Subang Ungkap 103 Kasus dengan 126 Tersangka
Zen menambahkan, salah satu komplotan pelaku curanmor yang diamankan telah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali.
“Ada beberapa kelompok yang alhamdulillah telah kita dapat ungkap melakukan sebanyak 7 take-away,” pungkasnya. HEN