Polisi Belum Temukan Keberadaan Guru Ngaji Pelaku Pelecehan Seksual di Kota Tangerang

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho. (WAH)
Kamis, 9 Januari 2025, 13:18 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Kepolisian belum menemukan keberadaan guru mengaji berinisial W (40) yang diduga melecehkan santrinya secara seksual di Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

"Hingga saat ini, anggota masih melakukan pengejaran. Namun, pelaku masih belum diketahui keberadaannya," ujar Kapolres Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho didampingi Kasi Humas Kompol Aryono dan Kasat Reskrim Kompol David Kanitero, Kamis 9 Januari 2025.

Baca juga : Polsek Binong Polres Subang Gelar Program Makan Bergizi Gratis di SDN Nanggerang

Menurutnya, hasil penyelidikan dan penyidikan pelaku diketahui telah meninggalkan kediamannya sejak 29 November 2024 sebelum dilaporkan korban ke Polres Metro Tangerang Kota.

Kepolisian, katanya, sudah melayangkan surat panggilan kepada terlapor W sebanyak 2 kali, 27 Desember 2024 dan 30 Desember 2024.

Baca juga : Kakak-Adik Rafael Alun Ajukan Keberatan terkait Perampasan Aset oleh KPK

“Terduga pelaku tersebut tidak hadir," tambahnya.

Setelah melalui gelar perkara, kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan 3 Januari 2025, karena ada alat bukti yang cukup bahwa telah terjadi peristiwa pidana, namun pelaku sudah kabur.

Baca juga : KPK Sebut Pemeriksaan Gubernur Kalsel Tunggu Putusan Praperadilan

Zain mengungkapkan, hasil dari penyelidikan menyebut bahwa pelaku sudah meninggalkan rumahnya di Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug sejak 29 November 2024, kurang lebih sebulan sebelum dilaporkan orang tua korban ke kepolisian. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal