Korban Penipuan Modus Bisnis Trading Berharap Polisi Bisa Segera Mengungkap Kasusnya

Selasa, 7 Januari 2025, 18:08 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Puluhan korban penipuan bermodus bisnis trading mempertanyakan kinerja kepolisian dalam upaya memecahkan kasus tersebut. Pasalnya ada beberapa kasus yang terkesan jalan di tempat. Yohanes, salah satu korban penipuan berkedok bisnis trading mengatakan bahwa dirinya bisa masuk jebakan sindikat penipuan lantaran dari perkenalan dirinya dengan seorang perempuan di media sosial.

"Saya awalnya kenal perempuan dari media sosial, kemudian diajak untuk berinvestasi," ucap Yohanes.

Baca juga : Ratusan Pencinta Motor Trail Ngegas Bareng Ruhimat di Jalur Serangpanjang-Cipeundeuy

Lebih lanjut Yohanes mengatakan bahwa investasi tersebut menjanjikan keuntungan 30 persen dari setiap uang yang masuk. "Jadi jika kita memasukkan dana Rp2.000.000 dalam satu hari berkembang menjadi Rp2.600.000," ujar Yohanes.

Lebih lanjut Yohanes mengatakan, untuk pertama dan kedua serta ketiga kali pembayaran dilakukan secara benar. Namun selanjutnya uang tidak kembali. "Jadi untuk pertama benar kita mendapat keuntungan, namun setelah ketiga kali, pihak yang mengajak kita berinvestasi mulai banyak berkilah," ucap Yohanes.

Baca juga : Sindikat Pencurian Modul BTS Telkomsel dan Indosat Ditangkap Polres Jakpus, Kerugian 120 Miliar

Terakhir Yohanes mengatakan jika dirinya sudah membawa kasus ini ke ranah hukum. Dimana dirinya sudah membuat laporan kepolisian di Polda Metro Jaya pada Rabu, (2/10/2024). Adapun laporan tersebut sudah terigistrasi dengan nomor STTLP/B/5948/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA/.

Dirinya berharap pihak kepolisian bisa bergerak untuk mengungkap secara terang benderang kasus penipuan berkedok investasi trading ini. "Saya yakin dan optimis, jika polisi mau bekerja, maka sindikat penipu ini bisa dibekuk dan ratusan orang calon korbannya bisa terhindar dari aksi penipuan tersebut," ucap Yohanes.(wong)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal