LampuHijau.co.id - Kepolisian dan Bea Cukai membongkar pabrik atau clandestine lab produsen happy water dan narkoba cair di kompleks perumahan elite di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Wakil Kabareskrim Irjen Asep Edi Suheri di Bandung, Kamis 12 Desember 2024 mengatakan, aa tiga orang yang dijadikan tersnagka dalam perkara ini.
Ia menungkap, perkara ini terbongkar hasil dari joint operation Polda Jawa Barat dan Ditjen Bea Cukai setelah melalui pengembangan perkara narkoba di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Asep menegaskan, pengungkapan kasus ini pun sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang ingin terus ada pemberantasan narkoba di Tanah air.
Baca juga : Imran Ajak Insan Pers Bersinergi Bangun Subang Agar Lebih Maju dan Berdaya Saing
Arahan Prabowo tersebut, katanya, ditindaklanjuti Kapolri dengan membentuk Satgas Pemberantasan Narkoba.
“Hari ini kita semua menyaksikan hasil penggerebekan laboratorium penghasil narkoba.”
Asep menyampaikan, penggerebekan ini bermula dari penemuan paket narkoba di kawasan Cibinong Bogor yang kemudian dikembangkan sampai ditemukannya pabrik ini.
“Laboratorium ini juga diduga terhubung dengan peredaran narkoba yang menjadi jaringan antara Malaysia dan Indonesia,” ugkapnya.
Baca juga : Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Personel Satreskrim Polresta Cirebon Dites Urine
Ia menjelaskan, pelaku yang mengoperasikan pabrik narkoba ini adalah SR selaku penghubung, SP selaku peracik, dan IV berperan sebagai pengemas.
Seorang pelaku lainnya selaku pengendali ditetapkan sebagai buronan.
Ia menjelaskan, barang bukti yang diamankan di tempat kejadian perkara (TKP) pertama di Cibinong adalah 100 kemasan happy water di tempatkan di mobil milik SR.
Ada lagi 51 jerigen berisi liquid berbagai macam rasa dengan total isi cairan 259 liter.
Baca juga : Pimpin Apel Pagi, Kasi Humas Polres Subang Tekankan Bijak Bermedia Sosial
Berdasarkan pemeriksaan laboratorium forensik cairan tersebut positif mengandung amfetamin.
Lalu dari TKP kedua di sebuah rumah di Cibinong milik SR ditemukan barang bukti berupa ratusan botol liquid vape, 1.000 kemasan happy water.
Di lokasi ini polisi mengamankan SP dan IV dengan ragam barang bukti mulai dari 7.333 kemasan serbuk happy water, ratusan botol liquid cair.
“Ditemukan juga beberapa pil yang diduga narkoba,” kata Asep. (Ist)