LampuHijau.co.id - Manajemen dari MD Pictures melaporkan oknum pegawai percetakan ke Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat terkait dugaan penggelapan tiket film "Sorop" Kamis, (12/12/2024). Chief Distribution MD Pictures, Rivki Morais sangat menyayangkan kejadian tersebut. Pasalnya film yang digelapkan voucher tiketnya belum tayang di bioskop. Film tersebut baru akan tayang di bioskop tanggal 19 Desember 2024. Untuk menghindari kerugian, MD Pictures berinisiatif melaporkan 2 pekerja percetakan yang diduga menggelapkan tiket tersebut.
"Sangat disayangkan terjadi ada sedikit kelalaian atau penggelapan yang merugikan MD Pictures selaku pemilik film Sorop yang di mana voucher film Sorop digelapkan. Jadi filmnya sendiri belum tayang," kata Rivki saat ditemui di Mapolsek Kemayoran.
Rivki menjelaskan, aksi terduga pelaku diketahui setelah pihak MD Pictures menemukan ada oknum yang menjual tiket film tersebut di media sosial. Setelah didalami, ternyata tiket tersebut didapat dari 2 pekerja percetakan tempat MD Pictures mencetak voucher film. Rifky pun bersama tim bergegas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kemayoran.
Baca juga : Cegah Pemerasan, Foto dan Video Pribadi Agar tidak Diberikan kepada Orang Lain
Rivki mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Kemayoran sepekan lalu. Untuk memantau proses hukum kasus tersebut, tim dari MD Pictures mendatangi Mapolsek Kemayoran kembali.
"Kami dari MD Pictures sdatang ke sini untuk memantau bahwasannya, prosesnya bagaimana dan kelanjutannya bagaimana," ujarnya.
Rivki masih mendalami total kerugian yang diderita akibat dugaan penggelapan tiket tersebut.
Baca juga : KPK Duga Hanan Supangkat Jadi Pengendali Proyek Di Kementan
Sementara terduga penggelapan voucher film, Yadi (48) mengaku dia hanya mengambil 3 tiket untuk menonton film tersebut bersama keluarga. Namun karena desakan ekonomi, Yadi pun menjual tiket tersebut ke orang lain dengan harga Rp15 ribu per lembar.
"Saya hanya mengambil tiga biji, niat saya bukan buat jual tapi karena keadaan. Tadinya buat nonton sama keluarga. Ternyata tiket itu ada yang mau beli, saya jual," ucap Yadi di Mapolsek Kemayoran.
Yadi berharap kasus dugaan penggelapan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. "Mudah-mudahan dari pihak MD mau kayak keluarganya itu, biar kekeluargaan, aman," pungkasnya.
Baca juga : Gagalkan Aksi Tawuran, Polresta Cirebon Amankan Delapan Pemuda Bersajam
Sementara terduga pelaku lainnya, Helmi (23) mengaku menggelapkan 30 lembar voucher tiket. Dia menjual puluhan voucher tiket tersebut ke temannya. Dia mengaku mengantongi keuntungan ratusan ribu dari hasil menggelapkan voucher tiket tersebut.
"30 voucher (digelapkan). Saya tahunya menerima duit sekitar Rp300.000-400.000," ujarnya.(wong)