Komplotan Penipu Berkedok Lowongan Kerja di Tangerang Dibekuk Polisi

Selasa, 17 September 2019, 19:52 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Komplotan penipu berkedok lowongan kerja digulung polisi. Empat pelaku berhasil dibekuk setelah tim buser menyaru sebagai calon pencari kerja.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring mengatakan, para pelaku yang diamankan yakni Suhendra (55), Muhamad Anas (52), Aceng Suryana (35), dan Sriyono (45). Mereka ditangkap depan sebuah minimarket di Pasar Doyong, Jatiuwung, Kota Tangerang. Dari tangan para penipu ini, polisi menyita sebuah handphone merek OPPO dan 27 lembar kuitansi. Akibatnya ulahnya itu, para pelaku terancam jeratan Pasal 378 dan 372 KUHP tentan penipuan dan penggelapan.

"Empat tersangka kami amankan setelah dipancing anggota kami yang menyamar. Kemudian keempatnya masih kami lakukan pemeriksaan intensif," katanya Selasa (17/9/2019).

Baca juga : Ini Sopir Angkot yang Perkosa Siswi SMP di Tangerang. Gendut Ya?

Aditya menjelaskan, pengungkapan praktik penipuan yang dilakukan Hendra Cs terbongkar setelah puluhan korban mendatangi Polsek Jatiuwung pada Senin (16/9) malam. Kepada pada korbannya, Hendra Cs. mengaku bisa memasukkan kerja ke PT Broco Mutiara Electrical Industry di Jatiuwung, Kota Tangerang.

"Sebelumnya, ada 54 korban pencari kerja mendatangi Mapolsek melaporkan perkara penipuan dan penggelapan yang mereka alami. Dari laporan itu, kami bergerak dan berusaha mendapatkan para pelaku dengan menyamar sebagai pencari kerja," ucap Aditya.

Berdasarkan keterangan para korban, Hendra Cs. meminta sejumlah uang kepada para pencari kerja. Uang yang diminta kisaran Rp 2 juta hingga Rp 3,7 juta. "Uang itu merupakan uang pengikat, sehingga para korban yang telah menyetorkan uang diterima bekerja di salah satu perusahaan di Tangerang," ungkap Aditya.

Baca juga : Naik Angkot Sendirian, Siswi SMP di Tangerang Dicabuli Sopir

Namun setelah 4 bulan menyerahkan uang pengikat, puluhan pencari kerja ini tak kunjung berkerja di PT Broco Mutiara Electrical Industry di Jatiuwung, Kota Tangerang. Para korban pun akhirnya melaporkan peristiwa penipuan yang dialaminya ke kantor polisi.

"Laporan yang kami terima ada 54 orang. Kemungkinan masih ada 50 orang lagi yang menjadi korban penipuan," ujar Kapolsek.

Mendapat laporan tersebut, tim buser di pimpin Kanit Reskrim AKP Zazali langsung bergerak melakukan pengejaran. Hendra Cs. akhirnya diringkus tak berselang lama. "Empat pelaku berhasil kami amankan setelah dipancing anggota kami yang menyamar. Kemudian keempatnya, masih kami lakukan pemeriksaan," bebernya.

Baca juga : Sepi Pembeli, Pedagang Hewan Kurban di Tanah Abang Ngeluh

Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali menambahkan, para pelaku bukan merupakan pekerja di PT Broco Mutiara Electrical Industry. Hanya saja, mereka mengaku bisa membantu memasukan para korban bekerja di perusahaan tersebut.

"Pelaku tidak ada kaitannya dengan perusahaan tersebut, hanya pengakuan pelaku bisa bantu masukin ke perusahaan tersebut," ungkapnya.

Modus penipuan Hendra Cs. pun dilakukan dari mulut ke mulut. Setelah mendapat satu korban, mereka mengatakan agar korban lain yang ingin bekerja di perusahaan tersebut agar menghubungi pelaku.  "Modusnya bujuk rayu, dari mulut ke mulut tanpa media sosial," pungkasnya. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal