LampuHijau.co.id - Warga Cempaka Baru, Kemayoran Jakarta Pusat mengamankan terduga pelaku pelecehan seksual berinsial B (30) terhadap seorang bocah berinsial F (13), Kamis, (19/9/2024) Kejadian yang berlokasi di Kelurahan Cempaka Baru Kecamatan Kemayoran itu terkuak setelah keluarga korban menerima aduan dari sang anak yang mengeluhkan rasa sakit pada bagian alat kelaminnya.
Dengan geram, keluarga korban ditemani beberapa warga langsung berinisitif ke rumah terduga pelaku untuk menayakan hal yang dialami anaknya. Alih-alih menunggu kejujuran, terduga pelaku justru mengelak melakukan hal yang disangkakan pada dirinya. Alhasil, mengingat situasi di lokasi yang semakin tidak kondusif, pihak keluarga bersama beberapa warga membawa terduga pelaku ke kantor RW.
Setelah berada di Kantor RW, terduga pelaku di hadapan petugas kepolisian dan beberapa warga akhirnya mengakui bahwa dirinya telah melakukan hal yang tak senonoh terhadap bocah itu.
"Waktu di kantor RW terduga pelaku mengaku kalau dia sudah melakukan hal tak senonoh itu kepada korban sebanyak 6 kali," ungkap Ipda Sularno selaku Piket Padal Polsek Kemayoran.
Baca juga : Kakek Berusia 70 Tahun Nikahi Wanita Berusia 28 Tahun , Maskawinnya Uang 50 Ribu
Terduga pelaku melakukan perbuatan itu bukan tanpa tangan kosong. Menurut informasi terduga pelaku tiap aksinya selalu mengiming-iming akan memberikan uang jajan sebesar Rp. 20.000,- (Dua Puluh Ribu Rupiah) kepada korban.
"Kalau dari kesaksian beberapa keluarga, didapati adanya percakapan WhatsApp Messenger (WA) kalau terduga pelaku melakukan modus iming-iming mau ngasih uang jajan ke korban sebesar Rp.20.000,-." Pungkasnya.
Baca juga : Taufik Kurniawan Divonis 6 Tahun Bui, Lebih Rendah 2 Tahun dari Tuntutan JPU
Mendengar pengakuan dari terduga pelaku, selanjutnya petugas kepolisian segera membawa terduga pelaku ke unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat.(wong)