Polda Sumsel Didesak Tuntaskan Kasus Illegal Drilling dan Refinery

Sabtu, 14 September 2024, 11:59 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Puluhan massa yang tergabung dalam Front Pemuda Pelindung Alam Sumatra Selatan mendatangi Polda Sumatra Selatan (Sumsel), Jum'at, 13 September 2024.

Koordinator Aksi Front Pemuda Pelindung Alam Sumatra Selatan, Imam menjelaskan, pihaknya mendukung Polda Sumatra Selatan dalam mengusut tuntas kasus illegal drilling dan illegal refinery di Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara.

"Kasus yang sudah beredar ini belum mendapat kejelasan di tingkat Kepolisian Daerah Sumatra Selatan,” kata Imam dalam keterangannya kepada media, Jumat (13/9/2024).

Baca juga : Polda Jabar Buka Hotline Penanganan Kasus Vina Cirebon

“Oleh karena itu kami hadir hari ini untuk memberikan dukungan atau desakan kepada Polda Sumatra Selatan dalam menegakkan supremasi hukum perlindungan alam di Sumatra Selatan,” tambah dia.

Menurutnya aksi tersebut merupakan respon atas ditangkapnya mobil bermuatan minyak cong ilegal di jalan by pass Alang-Alang Lebar, Kota Palembang pada Jum'at 2 Agustus 2024 lalu. “Saat itu penangkapan dilakukan sekitar pukul 07.30 WIB,” ujar Imam.

Terkait Isu illegal drilling di Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara sendiri sudah beredar viral di media sosial, diantaranya melalui temuan lokasi penampungan illegal drilling PT KBMB yang diduga milik FL. Seorang pria berinisial EV telah ditetapkan sebagai saksi atas dugaan illegal drilling dan illegal refinery di Rawas Ilir, Musi Rawas Utara. Namun namun hingga kini EV mangkir dari panggilan polisi.

Baca juga : Polres Subang Didesak Tindak Tegas Geng Motor Supaya tidak Ada Lagi Warga Tewas

"Pemangkiran saudara EV sebagai saksi merupakan tindakan yang mengangkangi hukum atau memandang sebelah mata hukum,” ucap Imam.

“Hal itu memunculkan kecurigaan kami bahwa EV benar-benar terlibat dalam kasus illegal drilling. Oleh karena itu, kami memberikan dukungan sekaligus desakan agar Polda segera memanggil kembali EV untuk dimintai kesaksian atau bila perlu dilakukan tindakan penjemputan paksa jika kembali mangkir,” pungkasnya.

Seperti diketahui, peredaran minyak mentah atau dikenal dengan sebutan minyak cong di Sumatra Selatan memang sudah menjadi rahasia umum. Penggerebekan tempat penampungan dan pengolahan minyak cong di Provinsi Sumatra Selatan tidak membuat produsen kapok untuk tetap melakukan produksi minyak ilegal yang lantas diolah menjadi BBM (Minyak Standar Pertamina).(MW)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal