LampuHijau.co.id - Sebuah oknum wedding organizer (WO) dilaporkan ke Polda Metro Jaya, karena diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan. Polisi kini tengah mendalami kasus tersebut.
Berita Terkait : Polresta Cirebon Raih Penghargaan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik
"Tanggal 4 dan 5 Agustus, Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan. Tanggal 4 satu dan tanggal 5 satu tentang dugaan penipuan atau penggelapan yang dilakukan oleh oknum wedding organizer," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (8/8).
Berita Terkait : Polda Metro Jaya Kerahkan 88.375 Personel untuk Amankan Pilkada
Dalam kasus ini, ada sejumlah orang yang menjadi korban. Bahkan, ada pula korban yang mengalami kerugian sangat besar. "(Kerugian) ada yang 100 sekian, belasan juta, ada yang 2 miliar. Ini masih dilakukan pendalaman, karena kan macem-macem orang mau nikah ada konsumsi, ada dokumentasi, ada perlatan, dekorasi, kendaraan, undangan, souvenir," ungkap Ade Ary.
Berita Terkait : Culik dan Rampok Siswi SMPN, Cowok Dibekuk Polisi
Lebih lanjut Ade Ary sendiri belum membeberkan lebih jauh mengenai kasus ini. Dia hanya menyebut jika pihaknya masih melakukan pendalaman berkaitan dengan kasus tersebut. "Kasus ini sedang didalami, mohon waktu," pungkasnya.(FrK)